Beranda Umum Nasional Jika Kasus Positif Covid-19 Tetap Tak Terkendali, Pemerintah Bisa Lakukan Pembatasan Mobilitas...

Jika Kasus Positif Covid-19 Tetap Tak Terkendali, Pemerintah Bisa Lakukan Pembatasan Mobilitas Warga

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Foto: Dok BPNB/M Arfari Dwiatmodjo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Seandainya kasus positif Covid-19 terus melonjak dan tak terkendali, tidak menutup kemungkinan pemerintah bakal memilih solusi terakhir, yakni melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.

Hal itu dikemukakan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

“Langkah terakhir yang dilakukan apabila kasus positif masih tinggi adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat,” ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/12/2020).

Wiku menyebut, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi sangat berpotensi meningkatkan angka penularan.

“Oleh karena itu, pembatasan mobilisasi ini diharapkan dapat menekan penularan yang terjadi. Pembatasan atau pun pelarangan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di suatu daerah ini merupakan aspek yang harus kita lakukan sejalan dengan naik-turunnya kasus Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua KPK Teken Sprindik untuk Hasto Hanya 3 Hari Setelah Sertijab Pimpinan KPK

Pembatasan mobilitas masyarakat sudah jauh-jauh hari diusulkan oleh sejumlah ahli epidemiologi. Sebab, tracing, testing, and treatment (3T) dan penerapan protokol kesehatan yang selama ini dilakukan pemerintah dinilai tidak cukup untuk meminimalisasi potensi ledakan kasus Covid-19 di awal 2021.

Kendati demikian, Wiku menyebut pembatasan mobilitas masyarakat merupakan langkah terakhir yang akan diambil. Sampai saat ini, pemerintah masih akan melakukan langkah antisipasi melalui pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penguatan 3T.

“Langkah terakhir yang dilakukan apabila kasus positif masih tinggi adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Megawati di Kasus Masiku

www.tempo.co