JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Terungkap, 2 Pembuat Video Parodi Indonesia Raya Ternyata WNI. Keduanya Masih Remaja Usia 16 dan 11 Tahun, Sudah Ditangkap di Sabah dan Cianjur

Pengibaran Bendera Pusaka dalam upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2019 di Istana Merdeka. Foto ilustrasi: YouTube/Sekretariat Presiden
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pelaku pembuat dan pengunggah video parodi lagu Indonesia Raya yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Ada dua pelaku yang masing-masing telah ditangkap di Sabah, Malaysia dan di Cianjur, Jawa Barat.

Ternyata, kedua pelaku bukanlah warga Malaysia seperti yang banyak disangkakan netizen. Kedua pelaku diketahui merupakan warga negara Indonesia. Dan yang lebih mengejutkan, mereka masih remaja berusia 16 dan 11 tahun.

Salah satu pelaku asal Cianjur dengan inisial MDF (16) telah diamankan petugas pada Jumat (1/1/2021). Sementara seorang lainnya, berinisial NJ (11), diamankan petugas Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Sabah.

NJ diketahui merupakan anak dari tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perusahaan sawit di Sabah dan ikut dengan kedua orangtuanya bekerja di Negeri Jiran.

“Polri dan Polisi Malaysia terus bekerja sama untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Untuk itu semua pihak diharapkan bersabar dan tindak memberikan komentar yang justru dapat memanaskan suasana.”

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

“Beri kesempatan Polri dan Polisi Malaysia untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” imbau Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, seperti dikutip Liputan6.com, Jumat (1/1/2021).

Hermono menyebut sudah memberi bantuan sejak ada seorang TKI yang ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Sabah pada Senin (28/12/2020) lalu. TKI yang ditangkap berusia 40-an dan bekerja di ladang sawit. PDRM lantas menggali keterangan dari orang tersebut.

“Namun demikian, proses investigasi masih berlangsung untuk mengetahui peran yang bersangkutan sebagai apa, pembuat konten, pengunggah, atau apa. Konsulat RI di Tawau telah diberi akses kekonsuleran dan Staff Teknis Polri juga telah bertemu dengan terduga,” ujar Hermono.

Polisi Malaysia lantas mendapat keterangan dari TKI tersebut yang kemudian diserahkan ke polisi Indonesia. Hasilnya, dua remaja MDF dan NJ ditangkap.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyelidikan, Polisi Diraja Malaysia telah mengamankan NJ (11) yang merupakan WNI di Sabah.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

“Bareskrim Polri dengan PDRM saling bertukar informasi berkaitan dengan adanya video di kanal youtube tadi. Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan laki-laki 11 tahun WNI berinisial NJ di Sabah, Malaysia,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (1/1/2021).

Argo menuturkan, NJ berada di Sabah karena mengikuti orangtuanya sebagai TKI yang bekerja sebagai sopir di sana. Kemudian, dari keterangan NJ, mengatakan kanal YouTube yang menampilkan video parodi lagu Indonesia Raya memang miliknya. Tapi video tersebut bukan buatannya. “Ada temannya yang buat ada di Indonesia,” ucap Argo.

Dari informasi tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat langsung bergerak. Kemudian berhasil menangkap pelaku berinisial MDF (16) di Cianjur, Jawa Barat. Adapun NJ berteman dengan MDF di dunia maya. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com