JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Keberatan PPKM Diperpanjang, 10 Toko dan 37 Andong di Kawasan Malioboro Rontok Selama Pandemi Covid-19

Pelaku usaha di kawasan Malioboro keberatan adanya perpanjangan PPKM, Kamis (21/1/2021) / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejak Oktober 2020 lalu sampai kini, setidaknya sudah 10 toko yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY) gulung tikar.

Mereka tak sanggup bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Menurut Koordinator PPMAY, Karyanto Yudomulyono, mereka memilih tutup lantaran kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dinilai menyulitkan pengusaha di kawasan Malioboro.

Apalagi sejak adanya kebijakan PPKM per tanggal 11 Januari lalu, menurut Karyanto cukup memberatkan para pelaku usaha lantaran adanya pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB.

“Kami berharap suara PPMAY bisa didengar oleh pemda DIY. Karena sudah ada 10 toko yang tutup tidak bisa bertahan,” katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (21/1/2021).

Ia menambahkan, rata-rata para pelaku usaha yang tak sanggup bertahan tersebut menjual pakaian, sepatu dan souvenir khas Yogyakarta.

Alasan menutup tempat usahanya tersebut dikatakan olehnya, lantaran pengusaha merasa berat membayar pajak, listrik dan gaji para karyawan, sementara beberapa bulan terakhir kawasan Malioboro sepi pengunjung akibat kebijakan yang serba mendadak dari pemerintah.

Baca Juga :  Nyaris Pecah Perang Sarung, 7 Pemuda di Yogya Ini Diringkus Polisi

“Pengusaha merasa khawatir membayar kewajiban gaji, membayar air dan listrik sehingga memilih tutup,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan penekanan pembatasan jam operasional tempat usaha hanya berlaku di kawasan cagar budaya antara Keraton-Titik Nol-Kawasan Malioboro dan Tugu Pal Putih.

Sementara untuk kawasan lainnya masih belum sepenuhnya diterapkan. Bahkan ada yang masih tetap buka hingga melebihi pukul 19.00 WIB.

“Kenapa yang ditekankan tutup jam 19.00 hanya di kawasan cagar budaya saja. Kami ini pengusaha swasta. Kalau yang sudah tidak dapat bertahan ya akan menjual asetnya,” ungkap Karyanto.

Keprihatinan yang sama juga dirasakan Ketua Paguyuban Kusir Andong Malioboro, Purwanto karena sebelum adanya Covid-19 terdapat 536 andong yang beroperasi di DIY.

Baca Juga :  2 Motor Kejar-kejaran Tengah Malam Hingga Terjadi Kecelakaan di Sleman, Diduga Aksi Klitih

Semenjak munculnya kebijakan pembatasan kegiatan tersebut saat ini masih ada sisa 465 andong.

“Yang benar-benar tidak bisa bertahan atau sudah tidak beroperasi itu sudah ada 37 andong. Sementara sisanya hampir tidak bisa bertahan,” katanya.

 

Ia berharap pemerintah memperhatikan nasib para kusir andong tersebut lantaran saat ini banyak dari mereka yang beralih profesi, bahkan tak sedikit yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan apa pun.

Adanya kebijakan perpanjangan PPKM kali ini menjadi beban tambahan lantaran Purwanto dan para kusir andong lainnya menggantungkan penghasilannya kepada wisatawan yang memakai jasa andong miliknya.

“Kalau diperpanjang ya nambah sepi. Sekarang saja kami keleleran tidak bisa apa-apa. Bantuan juga belum ada sekarang,” ungkapnya.

Karena itu, mereka mengaku sangat keberatan dengan rencana pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 26 Januari hingga 14 hari ke depan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com