Beranda Umum Nasional Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto Terpapar Covid-19

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto Terpapar Covid-19

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua FPAN DPR Mulfachri Harahap dan Sekretaris FPAN DPR Yandri Susanto dalam acara jumpa pers PAN di Ruang Rapat Pleno FPAN DPR Gedung Nusantara I DPR-MPR, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/201 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul deretan anggota dan Pimpinan Komisi di DPR RI yang pernah terpapar Covid-19, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto terpapar virus tersebut.

Kolega Yandri di Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan, Yandri telah menyampaikan sendiri kabar tersebut.

“Saat ini Mas Yandri masih menjalani isolasi mandiri,” kata Viva Yoga kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).

Meski begitu, Viva Yoga mengatakan kesehatan Yandri sudah mulai membaik. Dia memohon doa agar kondisi koleganya itu lekas pulih.

“Insya Allah kita doakan fisik dan stamina Mas Yandri semakin membaik dan segera sembuh dari Covid-19,” ujar dia.

Wakil Ketua Umum PAN ini pun mengingatkan masyarakat agar terus berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan agar tak terjangkit serta demi menurunkan tingkat penyebaran Covid-19. “Covid-19 itu nyata,” kata Viva Yoga.

Baca Juga :  Prabowo Ultimatum Penegak Hukum dan Institusi Negara: Bersihkan Dirimu Sebelum Kau Dibersihkan!

Yandri Susanto menambah panjang deretan anggota DPR dan pimpinan komisi yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi juga mengatakan dirinya dinyatakan positif Covid-19 pada 17 Desember 2020.

Baidowi dinyatakan sembuh pada 28 Desember 2020, tetapi melanjutkan isolasi mandiri lantaran hasil swabnya masih positif. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu baru negatif Covid-19 pada 15 Januari 2021.

Selain Baidowi, Ketua Komisi III DPR Herman Herry juga sempat positif Covid-19 pada 3-31 Desember 2020.

Hal itu dia sampaikan dalam wawancara dengan Koran Tempo edisi 18 Januari 2021.

Baca Juga :  Bahlil Klaim Presiden Prabowo Tetap Targetkan Pembangunan IKN, Meski Anggaran Diblokir

www.tempo.co