JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pelarangan FPI oleh Pemerintah Mendapat Dukungan Wakil Ketua DPR

Aparat kepolisian merobohkan plang kantor DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Foto: Tempo/M Yusuf Manurung via Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Keputusan pemerintah melarang Front Pembela Islam (FPI) mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin.

Menurut Azis, pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai faktor untuk mengambil keputusan tersebut.

“Terlebih, menurut Menkopolhukam ada sejumlah pengurus serta anggota FPI terlibat terorisme juga tindak pidana lain,” kata Azis dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

Azis pun mengajak semua elemen bangsa bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta bijak dalam menyikapi ajakan-ajakan untuk menentang keputusan pemerintah larang FPI.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Terkait keberatan FPI terhadap keputusan pemerintah, Azis mengatakan ormas tersebut dapat menempuh langkah hukum. Ia menyarankan agar tak ada kegiatan berkumpul secara fisik, seperti aksi unjuk rasa, di tengah pandemi ini.

“Silakan menempuh ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), jangan sampai ada kegiatan fisik yang dapat berdampak pada peningkatan Covid-19,” kata Azis Syamsuddin.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com