KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Pemkab Karanganyar menjanjikan akan memberi bantuan semacam kompensasi pada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Taman Pancasila dan Alun-Alun setempat setelah diliburkan mulai 11-25 Januari atau selama PPKM berlangsung.
Saat ini sedang digodog format bentuk bantuan apakah sembako atau berupa uang, dan juga sedang dilakukan pendataan.
Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto mengatakan Bupati Juliyatmono sudah menyatakan perihal bantuan tersebut.
Hanya saja bentuknya bantuan serta sasarannya siapa saja karena kemungkinan. Bukan hanya PKL saja komponen pelaku PKL yang juga terdampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM).
“Pak Bupati sudah perintahkan Disdagnakerkop dan UMKM untuk mendata jumlah PKL terdampak PPKM. Kita tunggu saja segera,” ujarnya, Rabu (13/1/2021).
Menurut Wabup, meski masih dirumuskan namun besar kemungkinan bantuan tersebut berwujud sembako. Alasannya lebih menyasar jika diwujudkan uang.
Selain itu sasaran penerima kompensasi dipastikan khusus PKL yang berjualan malam hari yang statusnya diliburkan selama PPKM.
Artinya jika ada PKL malam hari namun masih bisa berjualan seperti di food court dan PKL bundaran Tawangmangu tidak masuk kriteria tersebut.
“Seperti PKL yang berjualan di Taman Pancasila dan Alun-Alun itu sangat jelas karena diliburkan dan sama sekali tidak berjualan maka akan mendapatkan kompensasi,” ungkapnya.
Adapun PKL yang berjualan siang hari kemungkinan bukan termasuk terdampak PPKM karena mereka tidak libur dan masih bisa mencari penghasilan dari berjualan. Beni Indra
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]