JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ratusan Santri dan Pengasuh Ponpes Karanganyar Mendadak Jalani Swab Test. Yang Positif Wajib Isolasi Mandiri!

Petugas klinik saat melakukan swab test ke santri sebelum KBM. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan santri dan pengurus pondok pesantren di Karanganyar diwajibkan menjalani swab tes yang disyaratkan jelang memasuki pembelajaran semester II.

Prosedur itu menjadi prasyarat bagi mereka sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di pondok.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan menjadi penentu keikutsertaannya di kegiatan belajar mengajar (KBM) pesantren.

Pelaksanaan swab itu salah satunya terlihat di Klinik Pratama Rawat Inap Griya Husada II, Minggu (10/1/2021). Direktur Klinik Pratama Rawat Inap Griya Husada II, Ita Kusumawati mengatakan swab test digelar sejak Jumat (7/1/2021) secara bertahap.

Menurut catatannya, sudah ada ratusan santri dan pengasuh ponpes dari beberapa wilayah yang mengikuti.

“Secara kolektif dari Ponpes PPTQ Insan Kamil Karanganyar sebanyak 165 orang. Jumat 49 orang, Sabtu 67 orang, Minggu 60 orang dan Rabu depan 19 orang,” paparnya kepada wartawan, Minggu (10/1/2021).

Ita menguraikan pelaksanaan swab drive thru di area parkir klinik tersebut. Pemohon usai mendaftar, dijadwal pengambilan spesimen.

Proses swab dilakukan cukup singkat hanya butuh waktu tak lebih dari 5 menit per orang.

Ita menjelaskan hasil rapid swab antigen diberikan hanya bisa diberikan ke santri, orangtuanya maupun manajemen yayasan pesantren.

“Jika hasilnya positif, disarankan isolasi mandiri sampai sembuh. Setelah itu swab lagi sampai hasilnya negatif. Sebab dari ponpes mensyaratkan hal itu,” katanya.

Klinik yang didirikannya itu melayani rapid tes antibodi, antigen dan swab PCR setiap hari untuk perorangan maupun kolektif. Beberapa pondok pesantren lain mempersilakan syarat itu dipenuhi mandiri sedangkan lainnya difasilitasi manajemen ponpes.

“Tidak semua ponpes pakai rapid antigen. Ada juga yang minta layanan swab PCR,” katanya.

Salah seorang wali santri PPTQ Insan Kamil, Eko Supriyadi mengatakan selain syarat surat negatif covid-19, manajemen ponpes juga mensyaratkan santri isolasi mandiri di rumahnya dan pernyataan kesanggupan mengikuti pendidikan di asrama.

“Setelah masuk asrama enggak bisa bebas pulang. Hanya bisa ditengok. Itu pun aturan prokes sangat ketat,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com