JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Sidang Praperadilan Kasus Koboy Penembak Mobil Alphard: Pengacara Tersangka Pertanyakan Sangkaan Pasal Percobaan Pembunuhan, Ini Jawaban Polisi

Kuasa Hukum Lukas Jayadi, Sandy Nayoan (kiri). Foto: JSNews/Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sidang gugatan praperadilan oleh kuasa hukum tersangka Lukas Jayadi, kasus ‘koboy’ penembakan mobil Toyota Alphard beberapa waktu lalu dengan termohon Polresta Surakarta terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (13/1/2021).

Kuasa hukum tersangka, Sandy Nayoan menyampaikan, pihaknya pertanyakan penetapan Pasal 53 junto 340 KUHP tentang Percobaan dan Pembunuhan Berencana yang disangkakan pada kliennya.

Menurut Sandy, sedari awal kliennya tak ada niatan untuk membunuh korban, Indriyati.

Baca Juga :  Sinergi dengan OJK dan BPRS Hikmah Khazanah, Lazismu Beri Santunan untuk 100 Guru di Solo

“Bagaimana bisa, termohon menetapkan pasal tersebut kepada klien saya. Dengan pasal itulah termohon menetapkan klien kami sebagai tersangka,” kata Sandy kepada awak media usai persidangan.

Menurutnya, perlunya kajian, perekisaan dan diuji oleh hakim PN Kota Surakarta terkait dengan tahapan, prosedur, maupun SOP yang diterapkan oleh pihak termohon.

Menurut Sandy, hakim perlu memeriksa dan mengkaji tahapan pemeriksaan hingga penetapan kliennya hingga dijerat Pasal 53 junto 340 KUHP tentang Percobaan dan Pembunuhan Berencana.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gibran: Kita Ikuti Prosesnya Saja

“Hakim perlu memeriksa dan mengkaji, apakah penetapan tersangka sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas dia.

Sementara Kuasa Hukum tergugat, Kompol Priyono menyerahkan berkas jawaban atas praperadilan yang diajukan oleh pihak pemohon.

“Besok akan disampaikan replik dari pemohon. Kami tetap pada hasil pemeriksaan yang telah dilakukan,” ucapnya.

Rencananya, sidang kasus penembakan mobil Toyota Alphard milik bos tekstil Indriyati akan dilanjutkan kembali besok, Kamis (14/1/2021) dengan agenda menanggapi jawaban dari pihak tergugat. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com