JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Terus Bertambah, Kasus Positif Covid-19 Solo 7.905, Jumlah OTG Capai 2.181 Orang

Ilustrasi pasien Covid-19. Foto: pixabay.com
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jumlah kumulatif kasus positif covid-19 di Kota Solo hampir menyentuh angka 8 ribuan. Per Selasa (26/1/2021) sore, ju.lah kumulatif positif covid-19 di Solo tepat di angka 7.905 kasus.

Jumlah tersebut bertambah 80 kasus baru dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di angka 7.825 kasus. Dari total 7.905 kasus positif covid-19 per Selasa (26/1/2021), terdiri dari 5.058 kasus covid-19 sembuh, 2.181 orang menjalani isolasi mandiri, 294 orang dirawat di RS dan 372 orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Disaksikan Ketum G-Nesia, Petinju Nasional dan Mantan Preman Tanah Abang Bertemu di Kantor GRIB, Ada Apa ?

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengakui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan terakhir belum efektif menekan angka penyebaran covid-19 di Solo. Menurut Rudy, efektif atau belumnya penerapan PPKM di Solo untuk menekan angka penyebaran covid-19 dapat diketahui setelah dilakukan evaluasi untuk PPKM yang telah diterapkan dua pekan sebelumnya.

“Kalau secara angka memang belum efektif ya. Belum bisa kita lihat juga sekarang, nanti kalau sudah dievaluasi baru bisa,” paparnya.

Sebelumnya, secara resmi akan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Dalam penerapannya, Rudy menegaskan bahwa pembatasan bukan berarti pelarangan.

Baca Juga :  Gelar Reuni, TAP Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Salah Satunya Program Makan Siang Gratis

Terkait itu, Rudy mengaku bersiap melakukan sejumlah perubahan atau revisi pada regulasi PPKM melalui surat edaran (SE) yang diberlakukan mulai Selasa (26/1/2021).

“Pelonggaran diantaranya bagi pedagang di pasar tumpah, diperbolehkan. Sebelumnya kan dilarang, mulai besok diperbolehkan namun dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kalau terdapat satu saja pedagang yang melanggar, maka semua akan ditutup,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com