JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisaris Jenderal Agus Andrianto secara resmi telah ditunjuk oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat telegram Polri yang terbit pada Kamis, 18 Februari 2021.
Terakhir kali, Agus terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN), pada November 2016 saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.
Dalam situs elhkpn KPK, belum ada laporan harta terkini saat ia mulai menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.
Adapun di LHKPN tahun 2016, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Aset berupa alat transportasi yang dimiliki Agus adalah mobil Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015. Ketiganya bernilai Rp 470 juta.
Selain itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memiliki harta logam mulia senilai Rp 38 juta serta giro dan setara kas senilai Rp 361 juta.