SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi bejat oknum pendekar salah satu perguruan silat di Kecamatan Sukodono, Sragen S (38) yang tega memperkosa siswi SD tetangganya sendiri berinisial W (9), menyisakan fakta lain.
Aksi biadab S itu dilakukan di sebuah rumah kosong di kampungnya pada Selasa, (10/10/2020) lalu. Sempat dimediasi, S sempat mengelak dan tak mau mengakui perbuatannya.
Hal itu yang membuat orangtua korban kesal. Padahal hasil visum sudah menunjukkan W kehilangan kegadisan akibat perbuatan pelaku.
DS orangtua korban menceritakan perbuatan durjana tetangganya itu bermula ketika putrinya, W sedang bermain bersama teman-temannya kemudian dipanggil oleh pelaku.
Setelah bersama korban, S mengajak W ke sebuah rumah. Sebelum melakukan aksi bejatnya, S mempertontonkan sebuah video porno kepada W dan pelaku kemudian memperkosa korban sembari menonton video.
Keterangan itu disampaikan DS (34) ayah dari W saat ditemui wartawan di depan Mapolres Sragen.
DS juga mengatakan anaknya saat itu tidak bisa melawan karena diancam pelaku.
“Anak saya tidak bisa teriak karena tangannya diangkat di atas kepala, ulu hatinya ditekan kuat. Anak saya diancam akan dipukul jika bercerita kepada orang,” papar DS, Kamis (25/2/2021).
Usai kejadian itu, celana dalam korban sengaja dibuang oleh pelaku ke dalam kakus. Ketika pulang tanpa celana dalam, orang tua korban merasa curiga namun W tidak menjawab karena ingat ancaman pelaku.
Selang beberapa hari, W tiba-tiba sakit demam dan panas tinggi. Oleh orangtua, W dibawa ke puskesmas.
Namun ditolak oleh petugas medis dan disarankan datang ke Polsek Sukodono.
Dari Polsek, DS diarahkan ke Polres untuk dilakukan visum.
Hasil visum diketahui bahwa W sudah tidak perawan. DS mengetahui hal tersebut justru dari polisi.
DS akhirnya melaporkan S ke Polres Sragen pada 29 Desember. Setelah laporan itu, organisasi perguruan silat S sempat mengajak DS menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Sempat diajak damai tapi saya tidak mau. Waktu itu pihak saya mengikuti mediasi dengan Ketua RT bersama dengan S jadi ditemukan. Anak saya marah-marah dan teriak kamu yang maksa saya dengan menunjuk S, tapi S hanya diam saja,” kata DS.
DS dan W tidak sendiri datang ke Mapolres Sragen, dirinya didampingi Direktur LBH Mawar Saron Surakarta, Andar Beniala Lumbanraja ketika diminta klarifikasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.
Andar mendesak agar segera dilakukan penangkapan kepada S dengan alasan keterangan dari korban sudah cukup kuat untuk menjeratnya dengan kasus perkosaan.
“Sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran, kami berharap polisi segera menangkap S ditakutkan ada korban selanjutnya,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi. Wardoyo