Beranda Umum Nasional Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Muara Enim Bilang Itu Musibah

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Muara Enim Bilang Itu Musibah

Bupati Muara Enim Juarsah tampak tertunduk saat keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/ 2021). Juarsah ditahan penyidik KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 / tempo.co
Bupati Muara Enim Juarsah tampak tertunduk saat keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/ 2021). Juarsah ditahan penyidik KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Bupati  Muara Enim, Juarsah meminta masyarakat untuk memaklumi, mengapa dirinya terjebak dalam kasus korupsi dan ditetap sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diutatakan melalui video yang dibuatnya
setelah dirinya menyandang status sebagai  tersangka.

Dalam video itu, Juarsah mengakui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus operasi tangkap tangan terhadap Bupati Muara Enim sebelumnya, Ahmad Yani.

“Pada saat itu saya sebagai wakil bupati yang tidak punya kewenangan sama sekali untuk mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat,” kata dia dalam video yang diunggah di laman Facebooknya Haji Juarsah.

Dia mengajak masyarakat Muara Enim untuk tenang dan sabar. Dia mengganggap ini sebagai musibah.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Ditunda, Ekonom Ingatkan Risiko pada Kinerja Kementerian

Dia yakin penegak hukum KPK akan mempertimbangkan kepentingan lebih besar. Juarsah mengatakan baru dilantik jadi Bupati kurang dari 1,5 bulan.

Dia bilang belum ada wakil bupati dan sekretaris daerah pun saat ini dijabat pelaksana tugas.

“Maka Pemerintah Muara Enim kekosongan pemimpin,” kata dia.

Juarsah minta masyarakat mendoakannya supaya bisa lepas dari segala tuntutan hukum. “Terima kasih atas segalanya, semoga masyarakat Kabupaten Muara Enim maklum atas kasus yang ditetapkan kepada saya pada saat ini,” kata dia.

KPK menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah menjadi tersangka dugaan korupsi terkait proyek di Muara Enim tahun anggaran 2019.

KPK menyangka Juarsah menerima Rp 4 miliar dari para pengusaha yang mendapatkan proyek di daerahnya. KPK secara resmi menahan Juarsah pada Senin (15/2/2021)  malam.

Baca Juga :  Kades Kohod, Arsin Klaim Jadi Korban Pihak Lain dalam Kasus Pagar Laut

www.tempo.co