JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Jateng di Rumah Saja, Tim Gabungan Sasar Sejumlah Pasar Tradisional di Solo, Hardjodaksino Sepi

Petugas gabungan TNI - Polri dan Satpol PP lebih dulu menggelar patroli ke sejumlah pasar tradisional yang ada di kota Solo, Sabtu (6/2/2021). Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Petugas gabungan TNI – Polri dan Satpol PP lebih dulu menggelar apel di Mapolresta Surakarta dilanjutkan bergerak di sejumlah titik tempat publik , salah satunya di pasar tradisional di Kota Bengawan, Sabtu (6/2/2021).

Iring iringan aparat gabungan yang menyusuri Jalan Slamet Riyadi hingga jalan Yos Sudarso tersebut, berhenti di Pasar Tradisional Hardjodaksino.

Tiba di pasar yang berada di Kecamatan Serengan, petugas mengecek di dalam pasar. Namun demikian petugas tidak menemukan pelanggaran baik dari pedagang maupun masyarakat.

Meski demikian, petugas tetap menghimbau kepada Kepala Pasar Hardjodaksino untuk tetap mentaati prokes, mengacu pada Surat Edaran SE dari Wali kota Solo. Mulai tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, serta tidak berkerumun.

Baca Juga :  Terlanjur Malu Jadi Motif Penipuan Catering di Solo dengan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Sabhara, Kompol Sutoyo, menegaskan tetap akan melaksanakan patroli gabungan rutin. Mulai pasar, serta tempat tempat yang di indikasikan menjadi pusat kerumunan.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin, jika ada kedapatan masyarakat yang melanggar, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku, yaitu sementara sanksi sosial,” tegas Sutoyo.

Sementara Lurah Pasar Hardjodaksino, Listyanto, menjelaskan sejak pagi hingga siang ini, aktivitas pasar sepi. Para pedagang di pasar hanya 20 % saja yang tetap berjualan.

“Sejak pagi tadi aktivitas pasar memang sepi. Tdak banyak pedagang yang berjualan, karena di pasar mayoritas para pedagangnya dari luar Solo,” paparnya.

Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama

Rencananya patroli tersebut akan terus dilakukan rutin setiap jam oleh petugas gabungan, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Solo sesuai Surat Edaran Wali Kota Solo.

Pemkot Solo menerapkan SE PPKM periode II selama gerakan Jateng di Rumah Saja, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021). Hal itu dengan penerapan protokol kesehatan dan sanksi yang lebih ketat.

Pemkot menutup seluruh destinasi wisata, tempat hiburan dan rekreasi, serta diskotik, pub, dan karaoke selama dua hari itu. Selain itu, Pemkot juga melarang kegiatan car free day (CFD) di jalan mana pun serta melanjutkan aturan lain dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com