KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pembubaran hajatan oleh aparat Satpol PP Karanganyar dengan tuduhan pelanggaran Prokes beberapa waktu lalu, ternyata masih menimbulkan beberapa reaksi.
Yang terkini, reaksi ditunjukkan oleh DPC Persatuan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Karanganyar.
Meski sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai penegak Perda, namun Papdesi meminta Satpol PP bersikap bijak serta mengedepankan olah rasa saat bertindak di lapangan.
“Sebab, aparat desa, termasuk camat juga bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang harus menanggung beban psikologis ketika Satpol PP bertindak ekstrem,” ujar Ketua DPC Papdesi Kabupaten Karanganyar, Sutarso.
Sutarso mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tingkat pemahaman masyarakat pedesaan terhadap protokol kesehatan tidak bisa disamakan dengan masyarakat perkotaan yang lebih maju pola pikirnya.
Dengan pemahaman tersebut, lanjut Sutarso, ia berharap Satpol PP bisa lebih lunak dan berempati terhadap kondisi masyarakat di lapangan.
“Mungkin benar hajatan warga di desa sering terjadi ketidaksusaian dengan protokol kesehatan. Meski sebenarnya Kades dan Pemdes sudah maksimal melakukan pembinaan. Meski begitu ya jangan terus dibubarkan, endingnya menuding kades dan camat melakukan pembiaran,” tandasnya, Kamis (18/2/2021).
Kades yang akrab disapa Kang Tarso itu mengingatkan, secara umum selama ini Kades dan Pemdes serta camat telah berjuang keras membina warganya agar mentaati protokol kesehatan.
“Ternasuk pembinaan terkait PPKM ataupun PPKM mikro,” tambah Kang Tarso.
Oleh karena itu, Sutarso berharap Satpol PP juga ikut memberikan edukasi kepada warga. Artinya, jelas Tarso, tindakan Satpol PP mestinya diimbangi dengan edukasi soal Covid-19 dan PPKM Mikro kepada warga.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemkab Karanganyar, Yophie Eko Jati Wibowo dalam berbagai kesempatan menegaskan adanya kondisi dilematis dalam menegakkan aturan pencegahan Covid-19.
“Kami itu juga capek harus berbenturan dengan warga saat membubarkan hajatan. Maka mohon Kades dan Camat peduli mencegah potensi terjadi pelanggaran,” ungkapnya.
Menurut Yophie, pihaknya sudah banyak memberikan toleransi di lapangan. Namun gaktanya, pelanggaran justru makin banyak terjadi di acara hajatan. Untuk itulah Yophie meminta kades Pemdes dan Camat lebih aktif lagi. Beni Indra