JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

KPK Geledah 2 Kantor Pemda DIY Terkait Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Juru bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kantor Badan Pemuda dan Olahraga  serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY digeledah ole Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/2/2021).
Penggeledahan itu dilakukan terkait dengsn pengusutan kasus  korupsi Stadion Mandala Krida.

“Tim Penyidik KPK pada Rabu telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di 2 tempat di wilayah DIY yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/22021).

Baca Juga :  Hendak Tawuran dengan Sajam dan Bom Molotov, Lima Remaja Asal Bantul Diamankan Polisi

Ali mengatakan dari penggeledahan itu KPK menyita barang bukti, di antaranya dokumen terkait dengan perkara ini. Dokumen tersebut akan divalidasi dan diverifikasi untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta Tahun APBD 2016-2017. Sudah ada tersangka dalam kasus ini, namun belum diumumkan oleh KPK.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Jubir KPK bilang pengumuman tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida akan dilakukan bersama dengan penahanan. “Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com