JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Opini

Merdeka Belajar di Saat Pandemi: Fokus Hasil Akhir

ย ย ย 

 

 

Oleh : Dr. Anam Sutopo, M.Hum*

WAJAH ย pendidikan nasional di tangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah ย bergeser. Dia mengeluarkan kebijakan bertajuk merdeka belajar yang berisi empat ย pokok transformasi program. Salah satu yang paling disoroti yakni penghapusan Ujian Nasional mulai 2021.

Selain itu, perubahan format Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), serta penyederhaan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Konsep merdeka belajar sejatinya ingin memberikan kemerdekaan bagi sekolah, termasuk di dalamnya para guru untuk menginterpretasi kurikulum nasional agar berfokus pada peningkatan hasil belajar siswa.

Namunย  pandemi COVID-19 telah merubah wajah dunia pendidikan secara cepat dan drastis. Hal ini tentunya memerlukan respon yang cepat dari pemerintah, pihak sekolah, maupun para orang tua siswa. Merdeka belajar merupakan terobosan inovatif yang tetap perlu diimplementasikan meskipun pada situasi pandemi, tanpa menimbulkan resiko kesehatan bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) merupakan salah satu opsi dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, sehingga sekolah tidak menjadi kluster baru penyebaran virus.

Pelibatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan hal mutlak yang diperlukan untuk memfasilitasi PJJ. Namun dengan adanya disparitas latar belakang sosial ekonomi masyarakat, tentunya tidak setiap keluarga mempunyai perangkat maupun sumber daya yang memadai untuk mengikuti PJJ. Oleh karena itu, diperlukan adanya fleksibilitas dalam pelaksanaan PJJ.

Selain itu, tantangan penerapan kebijakan ini adalah kondisi birokrasi pendidikan baik di pusat dan daerah yang sudah terbiasa memerintah. Mendikbud menurutnya memiliki pekerjaan rumah besar untuk mengubah mental birokrasi penguasa menjadi pelayan, dari eksekutor program menjadi fasilitator program dan dari pengawas menjadi pendamping belajar.

Ada dua pola yang wajib ย dilakukan Menteri Nadiem. Pertama, mengedukasi birokrasi pendidikan, kedua, menguatkan gerakan guru dan pendidik dari akar rumput. Namun demikian, dia mengapresiasi kebijakan ini.

Menurutnya, kebijakan merdeka belajar khususnya pada poin asesmen telah menjawab keresahan para guru selama ini. Kebijakan asesmen sebagai pengganti USBN membuka ruang bagi variasi model ujian. Kini, ujian bukan hanya soal dan jawaban tetapi juga menghasilkan karya. Karenanya ke depan, ย suasana kelas yang diharapkan peserta didik adalah pembelajaran yang kontekstual dan adaptif dengan situasi sekolah.

Adapun, situasi sekarang adalah abnormal. Di mana kegiatan di era pendemi lebih banyak dilakukan dengan daring, PJJ. ย Berbagai kendalaย  tentunya harus dicarikan solusinya secara cepat dan tepat sehingga tidak menimbulkan efek negatif berkepanjangan.

Dengan demikian, guru dapat merancang aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah secara bervariasi antarsiswa sesuai minat dan kondisi masing-masing siswa. Fokus pembelajaran di saat darurat ini bukanlah pada penguasaan materi secara tuntas, namun lebih kepada penguasaan kompetensi-kompetensi esensial.

Suasana belajar dapat dibuat lebih santai dan disesuaikan dengan gaya belajar anak sehingga tidak menimbulkan rasa jenuh yang dapat mengakibatkan stres. Kreativitas dari guru juga diperlukan dalam membuat metode dan desain pembelajaran agar siswa merasa bersemangat dalam belajar.

Selain itu, penyederhanaan RPP juga menjawab kebutuhan untuk mendapat kebebasan menentukan proses yang berlangsung di dalam kelas. Ditambah pula dengan penghapusan Ujian Nasional yang memberi kesempatan pada sekolah untuk memperbaiki diri, mengevalusasi mutu pengajaran dan melakukan refleksi praktik belajar di kelas.

Guru sebaiknya tidak lagi terpaku pada penuntasan kurikulum dan lebih percaya diri dalam mengambil kebijakan terkait penyelenggaraan pembelajaran, apalagi pemerintah saat ini sudah menyediakan kurikulum darurat yang menyederhanakan kompetensi dasar sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran pada jenjang selanjutnya.

Pada bagian asesmen guru memiliki keleluasaan dalam memberikan umpan balik terhadap bukti atau produk kegiatan PJJ siswa secara kualitatif, tanpa harus dibebani memberi skor/nilai kuantitatif. Hal ini sangat bermanfaat bagi guru untuk memantau perkembangan belajar siswa.

Pihak sekolah harus berani berinovasi dalam menghadapi pandemi ini, dengan penyesuaian kurikulum yang kompatibel dengan kebutuhan pembelajaran siswa. Sekolah diberikan kemerdekaan untuk lebih inovatif dan adaktif melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing.

Kemerdekaan yang diberikan pada satuan pendidikan dalam menyesuaikan kebijakan pembelajaran selama masa pandemi COVID-19 merupakan upaya untuk mengurangi kendala yang dihadapi dan meningkatkan kesejahteraan psikososial guru, orang tua, dan siswa.

Pemerintah telah memberikan fleksibilitas maupun relaksasi bagi sekolah dalam menghadapi setiap tantangan dan kendala yang ditemui dalam pembelajaran di masa pandemi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari kepala sekolah dan dewan guru untuk menjamin peyelenggaraan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi setiap siswa.

Kita semua tentunya harus senantiasa berdoa semoga masa pandemi ini segera berakhir, karena bagaimanapun pembelajaran yang tidak dilakukan di sekolah berpotensi menurunkan capaian belajar siswa, ancaman putus sekolah, serta dampak negatif lainnya. (*)

*Penulis adalah Pengamat Pendidikan dari UMS—

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com