KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bagi pemilik masker usang dan tak layak pakai, kegiatan bagi-bagi alat pelindung diri itu oleh Polres Karanganyar menjadi kesempatan tepat menggantinya. Sebanyak 1.000 lembar masker dibagi gratis ke sejumlah lokasi di wilayah Karanganyar, Selasa (2/2/2021).
Masih tingginya angka Covid-19 dan sebagian warga yang belum mengenakan masker menjadi alasan Polres tergerak melakukan kegiatan bagi masker.
“Ini memang program serentak. Menyosialisasikan kembali protokol kesehatan sambil membagi masker ke masyarakat. Enggak perlu bayar. Silakan pakai tapi harus selalu dikenakan. Jangan cuma buat pajangan,” kata Kasubbag Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko, Selasa (2/2/2021).
Bagi-bagi masker dipimpin Kasubagpers AKP Suwarsi dan Kapolsek Mojogedang AKP Mardiyanto. Pada pembagian ini, polisi menyasar masyarakat yang tidak memakai.
Ada pula yang sudah memakai, namun cara pemakaiannya tidak benar. Sehingga mereka mendapat pengarahan dan sosialisasi tentang cara memakai masker yang benar dan aman melindungi saluran pernapasan.
Beberapa lainnya adalah mereka yang sudah memakai masker, namun kondisinya sudah usang dan perlu diganti.
Diharapkan dengan adanya kegiatan itu, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan utamanya memakai masker dengan benar. Selain itu juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar penyebaran covid-19 bisa ditekan. Wardoyo