JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Parah, Gaji Kades di Karanganyar Januari Belum Cair, Fasilitas BPJS Kesehatan pun Sementara Diblokir Karena Pembayaran dari Pemkab Selalu Telat!

Ilustrasi uang
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para kepala desa dan perangkat desa se Karanganyar belum menerima gaji untuk bulan Januari 2021.

Pembayaran penghasilan tetap (Siltap) setara dengan UMK tersebut masih terkendala pemindahan rekening dari Bank Jateng ke PT Bank Daerah Karanganyar.

Tidak hanya keterlambatan pembayaran Siltap, BPJS para perangkat desa ini juga tidak dapat digunakan untuk pemeriksaan kesehatan.

Informasi yang dihimpun, pemblokiran sementara kartu BPJS ini karena keterlambatan pembayaran iuran yang dilakukan oleh Pemkab Karanganyar.

Sutopo, Kepala Desa Sumberejo Kecamatan Kerjo melalui sambungan telepon kepada wartawan Sabtu (06/02/2021) membenarkan jika seluruh perangkat desa belum menerima Siltap pada bulan Januari 2021.

Menurutnya, berdasarkan pemberitahuan dari Dispermades Pemkab Karanganyar, keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan adanya perubahan rekening yang saat ini masih dalam proses.

“Betul mas. Kami belum menerima Siltap sejak bulan Januari 2021. Informasinya, Siltap akan dibayarkan dua bulan sekaligus pada bulan Februari ini,” paparnya.

Sutopo juga membenarkan jika BPJS perangkat desa untuk sementara tidak dapat digunakan. Kondisi ini mengakibatkan para perangkat desa yang akan memeriksakan kesehatannya, harus menggunakan dana pribadi.

Pemblokiran BPJS ini, menurut Sutopo telagh beberapa kali terjadi akibat mundurnya pembayaran premi dari Pemkab Karanganyar.

“Beberapa hari lalu ada perangkat yang sakit. Tapi BPJS tidak dapat digunakan. Untuk biaya pengobatan, harus menggunakan dana pribadi,” kata dia.

Hal senada dikatakan Haryanta, Kepala Desa Jati Kecamatan Jaten. Haryanta berharap agar BPJS tersebut dapat diaktifkan kembali, sehingga tidak menyulitkan perangkat desa saat melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Kita berharap bisa secepatnya diaktifkan kembali.Kasihan rekan-rekan perangkat. Apalagi dalam kondisi Covid-19 saat ini,” harapnya.

Di sisi lain, belum ada tanggapan dari Dispermades terkait dengan pembayaran gaji dan tidak aktifnya kartu BPJS milik perangkat desa. Tidak ada jawaban saat sejumlah wartawan menghubungi Kepala Dispermades melalui sambungan telepon.

Dari informasi yang diterima, mengenai kartu BPJS yang tidak aktif, Dispermades telah melakukan koordinasi dengan kantor BPJS Karanganyar. Kartu BPJS yang tidak aktif, untuk sementara dilakukan migrasi ke BPJS mandiri. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com