Beranda Umum Nasional Terjerat Kasus Korupsi dan Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ternyata Punya...

Terjerat Kasus Korupsi dan Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ternyata Punya Kekayaan Lebih dari Rp51 Miliar

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Foto: Instagram

JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) tengah malam kemarin. Nurdin diduga terlibat dalam transaksi suap.

“Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Lantas siapakah sosok Nurdin Abdullah yang kini namanya menjadi trending di media sosial Twitter ini?

Diketahui bahwa Nurdin Abdullah menjadi Gubernur Sulawesi Selatan usai menang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. Ia terpilih bersama dengan Andi Sudirman Sulaiman yang menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Nurdin Abdullah lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, pada 7 Februari 1963 dan merupakan alumnus Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin, Makassar.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah telah memimpin Kabupaten Bantaeng selama dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Sementara itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Nurdin Abdullah kepada KPK pada 29 April 2020, ia mengklaim memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,25 miliar.

Kekayaan tersebut sebagian besar dalam bentuk aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan, yang mencapai 54 titik, dengan nilai total sebesar Rp49.368.901.028 (Empat puluh sembilan miliar tiga ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus satu ribu dua puluh delapan rupiah).

Kemudian Nurdin juga memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp300 juta. Sementara untuk harta bergerak lainnya, Nurdin melaporkan senilai Rp271,3 juta dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp267,4 juta.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga melaporkan harta lainnya sebesar Rp1,15 miliar. Ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp1.250.000.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Total harta kekayaan Nurdin Abdullah yang dilaporkan ke KPK pada April 2020 lalu yakni mencapai Rp51.356.362.656 (Lima puluh satu miliar tiga ratus lima puluh enam juta tiga ratus enam puluh dua ribu enam ratur lima puluh enam rupiah).

www.tribunnews.com