JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tragis! Pelanggar Prokes di Karanganyar Dihukum Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hasilnya? Keliru Semua!

Suasana operasi masker yang berlangsung di Kawasan Pasar Jaten, Karanganyar, Selasa (2/2/2021) / Foto: Beni Indra
ย ย ย 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Ini kejadian tragis, unik tapi lucu. Saat Danramil Jaten, Kapten Suryanto bersama Polsek dan Satpol PP melakukan operasi masker di Pasar Jaten, Selasa (2/2/2021), empat orang ketahuan tak mengenakan masker.

Dari pantauan JOGLOSEMARNEWS di lokasi, diketahui terdapat empat ย orang yang tertangkap melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), yakni tidak mengenakan masker.

Saat dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya, hasilnya sungguh menakjubkan? Semuanya keliru!

Ada yang keliru bait dan syairnya, ada yang cuma hafal setengah lagu. Namun yang lebih parah lagi ada yang hanya hafal judulnya saja.

Tak pelak, adegan itu pun membikin anggota TNI/Polri serta Satpol PP tersenyum simpul. Bayangkan, sudah 76 tahun Indonesia merdeka, namun warga yang berusia 45 tahun ke atas ini tak juga hafal lagu kebangsaan sendiri.

“Yaย  ini sebenarnya memprihatinkan. Karena kenyataanya banyak warga NKRI yang tidak hafal lagu kebangsaannya sendiri. Maka seketika kami luruskan agar mereka mengerti memahami dan mau belajar menghafal secara benar,” tandas Danramil Jaten, Karanganyar, Kapten Suryanto di sela acara Operasi penertiban protokol kesehatan pada masa PPKM di kawasan Pasar Jaten, Selasa (2/2/2021).

Danramil menjelaskan, fenomena lupa syair lagu Indonesia Raya itu menunjukkan kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lagu kebangsaanya sendiri.

Bisa jadi mereka jarang mendengar, jarang menyanyikan atau memang tidak peduli sehingga termasuk dalam kategori tragis.

Untuk itu, pihaknya berjanji akan meningkatkan operasi masker dan menerapkan sanksinya berupa wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Arahnya kami seperti itu sehingga warga yang sering melanggar protokol kesehatan agar menghafalkanย  di rumah hingga hafal secara utuh,” serunya.

Dijelaskan, selain sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, pada operasi tersebut juga dikenakan sanksi berupa push up bagi yang tertangkap.

Namun hukuman push up diterapkan bagi yang usia muda, agar memiliki efek jera bagi yang melanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak memakai masker.

Menurut Danramil, selama PPKM berlangsung hingga 8 Februari, Koramil Jaten bersama Polsek dan Satpol PP gencar melakukan operasi hampir setiap hari digelar.

Pasalnya, upaya tersebut memiliki efek berupa penurunan jumlah warga Positip Covid di Kecamatan Jaten dari sebelumnya posisi 75 warga Positip Covid terus menurun angkanya menjadi 49 orang.

“Target kita peningkatan ketaatan terhadap protokol kesehatan supaya dapat menekan jumlah warga positif Covid,” ungkapnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com