JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Asyik Pesta Miras, Enam Warga Diciduk Tim Ops Pekat Polsek Jebres Solo

Tim Operasi Pekat Polsek Jebres Polresta Surakarta kembali mengamankan enam pemuda saat asyik menenggak minuman keras (miras) di kawasan Jagalan Kecamatan Jebres kota Surakarta, Senin (22/03/2021). Istimewa
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Operasi Pekat Polsek Jebres Polresta Surakarta kembali mengamankan enam pemuda saat asyik menenggak minuman keras (miras) di kawasan Jagalan Kecamatan Jebres kota Surakarta.

Mereka langsung dibawa ke Mako Polsek Jebres untuk diperiksa lebih lanjut beserta barang bukti miras serta diproses tipiring, Senin (22/03/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,melalui Kapolsek Jebres Kompol Suharmono,SH mengatakan Keenam pemuda tersebut diamankan ketika petugas Tim Operasi Pekat Polsek Jebres melakukan Patroli dan pantauan di wilayah Kecamatan Jebres.

โ€œAwal mula penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Jagalan dekat sembelihan Babi dan dipinggir sungai terdapat masyarakat yang sedang minum minuman keras,โ€ ucap Kompol Suharmono, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga :  PDIP dikabarkanย  Bakal Merapat ke Prabowo, Beginiย  Reaksi Gibran

Selanjutnya Tim Operasi Pekat Polsek Jebres bersama Kanit Patroli IPTU Agung Ari Haryanto atas perintah Kapolsek Jebres untuk mendatangi TKP sesuai dengan informasi masyarakat tersebut.

โ€œDan memang benar setelah petugas tiba di TKP mendapatkan enam orang pemuda inisial W(45), R(23), DS(39), SD(43), SK (43) dan P (45) sedang minum minuman keras beserta barang bukti 1 (satu) botol aqua besar yang berisi Miras jenis Ciu sisa diminum,โ€ imbuhnya.

โ€œKegiatan ini merupakan program Kapolresta Surakarta yakni Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran Judi, Minuman Keras dan Praktek Prostitusi,โ€ ujar Kapolsek Jebres.

Baca Juga :  Saling Sindir, Disebut Hasto Selalu Berbohong, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Selalu Meresahkan

Kompol Suharmono menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya keenam pemuda tersebut beserta barang bukti kita amankan dan di bawa ke Mako Polsek Jebres untuk ditindak lanjuti dan di proses tipring ke PN Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi miras, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com