JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Awas, Jangan Sembarangan dengan Anak di Bawah Umur. Direktur Yayasan KAKAK Sebut Meski Pacaran dan Sama-Sama Cinta, Kalau Orangtua Tidak Terima Bisa Dihukum!

Ilustrasi pacaran

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus perundungan maupun kekerasan maupun kekerasan seksual belakangan makin memprihatinkan.

Tak terkecuali menimpa pelajar di lingkungan sekolah. Para guru dan orangtua pun diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap putra putri dan anak didik mereka dari perilaku kekerasan maupun kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Kepedulian Untuk Anak (KAKAK) Surakarta Shoim Sahriyati kepada guru dan tenaga kependidikan dalam pelatihan konvensi hak anak di SMKN Jenawi, kemarin.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Wonogiri, Korban Masih Kelas V SD

Penyampaiannya dilakukan secara tatap muka terbatas dan virtual kepada 76 guru dan tenaga kependidikan serta perwakilan orangtua siswa.

Pelatihan ini dalam rangka kegiatan sekolah ramah anak di sekolah kejuruan tersebut.

Setelah guru tahu konvensi hak anak dan UU perlindungan anak, maka dalam memperlakukan siswa siswinya harus lebih bijaksana,” paparnya.

Baca Juga :  Trenyuh, Murid SMP Wonogiri Diduga Jadi Korban Pencabulan Berulang

Ia menggambarkan ada kasus aktor berpacaran dengan anak di bawah umur. Keduanya pergi malam hari.

Orangtuanya tidak terima, meski keduanya saling cinta, tetap itu melanggar hukum.

“Si aktor akhirnya dianggap bersalah secara hukum. Nah, apapun alasannya, jika itu tak dibenarkan secara undang-undang perlindungan anak, maka jangan dilanggar,” ungkap Shoim.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com