LAMPUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumat, 18 Februari 2022. Bocah berusia belasan tahun itu duduk termenung di pelataran minimarket. Terkadang ia menangis menahan sakit yang mendera sekujur tubuhnya.
Tangan dan pahanya memperlihatkan luka sayatan yang masih baru. Petugas minimarket yang iba melihat kondisi bocah itu, melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bandar Lampung dan Kompas PA Bandar Lampung.
Dari petugas PPA itulah terungkap bahwa bocah berinisial R (11) itu menerima siksaan dari ibu kandungnya sendiri.
Dalam usia anak-anak yang mestinya penuh keceriaan, ia dipaksa oleh ibu kandungnya sendiri menjadi tukang parkir di sebuah minimarket di Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Tak sampai disitu saja derita yang dialami R. Jika dalam sehari dia tidak bisa menyetorkan uang parkir hingga Rp 200.000, ibunya tak segan-segan menganiaya.
Dikutip dari Tribunnews.com, saat itu, korban tak membawa pulang uang hingga Rp 200.000, sebagaimana yang ditargetkan oleh ibunya.
Mengetahui hal itu, Sang Ibu pun marah dan menganiaya beberapa bagian tubuh R. Seperti seorang pesakitan saja, si bocah bahkan disayat dengan silet pada beberapa bagian tubuh, tangan dan pahanya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com