JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bikin Geregetan, Sudah 4 Bulan Pelaku Perkosaan Sadis Siswi SD di Sukodono Sragen Masih Bebas Berkeliaran. Polres Sebut Sudah Naikkan Status ke Penyidikan Tapi Belum Ada Tersangkanya!

Kuasa hukum siswi SD korban perkosaan asal Sukodono Sragen saat menunjukkan surat laporan dari Polres Sragen. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Kuasa hukum siswi SD berinisial W (9) asal Sukodono yang menjadi korban perkosaan oleh tetangganya dan siswa SMP beberapa waktu lalu, mendesak pihak Polres Sragen segera menetapkan tersangka.

Pasalnya hingga kini, meski kasusnya sudah dinaikkan status ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka. Bahkan pelaku terduga pemerkosa korban, berinisial S (38) hingga kini masih berkeliaran sehingga membuat keluarga korban dan warga lain makin resah.

Desakan itu disampaikan oleh kuasa hukum korban dari LBH Mawar Saron Solo, Desideria Anindita Sari. Ia hadir mendampingi kedua orang tua korban saat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan di Polres Sragen dua hari lalu.

Kepada wartawan, Desideria mendesak penegak hukum segera menetapkan tersangka S yang diduga menyetubuhi korban terkait dugaan perkosaan pada anak di bawah umur asal Sukodono itu.

Sebab ia khawatir jika tidak segera ditahan maka tersangka dikhawatirkan bisa mengulangi perbuatan pada korban lain. Penahanan juga akan memberi ketenangan psikologis bagi korban dan supaya tersangka tidak lagi berkeliaran.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Tapi kami apresiasi kerja cepat Polres Sragen. Pada 2 Maret lalu kami dipanggil ke Polda. Sekarang, status penanganan sudah naik ke tahap penyidikan,” papar Desideria, kemarin.

Dia menjelaskan dengan berjalannya penanganan kasus itu, hal itu setidaknya menunjukkan bahwa ada atensi dari penegak hukum.

Ia juga menyampaikan dari informasi yang diperolehnya, saat ini memang belum ada tersangka.

“Karena itu garapan saya polisi segera tetapkan tersangka. Setelah itu langsung ditahan supaya dia tidak bebas berkeliaran,” tandasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menegaskan kasus tersebut masih berlanjut.

Menurutnya tim Unit PPA Polres juga telah meminta klarifikasi kembali kepada korban W. Ia juga tak menampik bahwa status penanganan kasus itu sudah naik ke penyidikan. Namun memang belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Betul, sudah naik ke tahap penyidikan. Tapi, belum jadi tersangka. Soal tersangka masih penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, siswi malang itu menjadi perkosaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, S (38) pada 10 November 2020 lalu.

Pria yang sudah berumahtangga dan menjadi anggota salah satu perguruan silat itu memperkosa siswi mungil itu di sebuah rumah kosong.

Biadabnya, pelaku sempat mengajak korban menonton film porno baru kemudian diperkosa. Korban sempat diancam sehingga tak berdaya menjadi pemuas nafsu pelaku.

Celakanya, selang beberapa minggu, korban kembali menjadi korban oleh tiga pelajar SMP di toilet kantor desa setempat.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Sragen pada Desember 2020. Namun sayangnya hingga empat bulan berjalan, sampai kini para pelaku masih bebas berkeliaran. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com