JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dinilai Mencurigakan, Lapak Sentra Kuliner Jalan Kartini Sragen Ramai Jadi Sorotan. Anggaran Tiang Rangka dan Atap Sampai Rp 160 Juta, Tapi Kualitasnya Bikin Pingin Dibongkar..

Postingan soal spek atap rangka lapak bangunan kios di sentra kuliner RA Kartini Sragen yang jadi sorotan. Foto/FB
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sentra kuliner di Jalan Raya Veteran dan Kartini Sragen kembali menjadi sorotan. Setelah rame disorot karena diduga ada bagi-bagi kios ke pejabat, kini giliran kondisi bangunan jadi perbincangan.

Anggaran pembangunan untuk tiang, rangka dan atap disorot karena dianggap tak sebanding. Antara spek barang dengan kondisi serta anggaran dinilai mencurigakan.

Sorotan itu mencuat setelah keluhan persoalan spek dan anggaran itu diunggah di media sosial hari ini, Jumat (12/3/2021). Dugaan kejanggalan spek dan anggaran rangka itu diunggah oleh akun Suryo Sukowati di media sosial Facebook (FB).

Dalam postingannya, ia menulis “bongkar harga bangunan lapak kuliner Kartini. Spek cagak rangka kambek atap kok abis Rp 160 juta. Tolong dinas DPU Perkim”.

Postingan itu mendapat tanggapan dari beberapa kalangan. Ada yang cuma menyimak ara yang mendesak agar diungkap dugaan ketidakberesan itu.

Menyikapi hal itu, Pemkab melalui Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menyampaikan bahwa pengerjaan rangka dan tiang lapak di kios RA Kartini bukan tanggungjawab Pemkab.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Ia meminta agar pedagang atau calon penghuni bisa kroscek langsung ke pihak yang mengerjakan. Sebab bangunan di kios itu swadaya PKL atau calon penghuni yang akan menempati.

“Coba cek RAB dan ditanyakan pihak yang mengerjakan. Karena itu tidak dikerjakan oleh Pemkab atau dinas. Bangunan adalah swadaya PKL yang akan menempati. Mungkin bisa dikonsultasikan dinas teknis jika memang kondisinya tidak seperti yang diinginkan oleh calon penghuni,” paparnya dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (12/3/2021).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen, Tedi Rosanto mengatakan dua lokasi itu dibangun untuk tempat menampung PKL eks Alun-alun Sragen dan eks depan KPU lama.

Meski sama-sama untuk PKL, dua lokasi itu nantinya akan memiliki konsep berbeda.

“Lahan eks panca marga itu nanti kita konsep untuk kios cafe semi modern. Jumlahnya sekitar 27 kios dan permanen. Ada dapurnya, meja saji, seperti sentra cafe-cafe,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/8/2020) lalu.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

Sementara untuk lahan eks koperasi yang ada di baratnya, akan dikonsep untuk PKL seperti di Kotabarat Solo. Dari desain yang sudah dibuat, di lokasi itu nantinya diproyeksikan untuk 72 PKL.

Tedi menguraikan dari hasil pendataan dan pantauan tiap hari, jumlah kios di dua lahan itu, nantinya diyakini sudah bisa menampung semua PKL di eks Alun-alun maupun KPU.

Sebab dari pengamatan dan koordinasi dengan paguyuban, ada sebagian PKL eks Alun-alun yang sudah beralih profesi. Untuk menghindari penyalahgunaan atau jualbeli kios, pihaknya akan memantau setiap hari mana-mana PKL yang benar-benar aktif.

“Kami tidak ingin nanti kios itu hanya ditempati investor lalu diperjuabelikan. Kami akan pantau tiap hari, PKL-PKL yang aktif, karena untuk eks panca marga itu kami akan prioritaskan bagi PKL yang benar-benar niat jualan. Bukan lagi PKL yang nunut aku njaluk kios tok. Paguyuban juga kita ajak koordinasi,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com