JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Proses peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus bergulir.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tengah berlangsung saat ini. Firli mengatakan, proses alih status ini diperkirakan rampung pada awal Juni mendatang.
Pegawai KPK yang menjadi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS), kata Firli, bakal dilantik pada 1 Juni bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila.
โInsya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila,โ kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (10/3/2021).
Firli mengatakan, setidaknya ada 1.362 pegawai yang akan beralih status menjadi ASN, baik
pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap di KPK.
Ia mengatakan hingga pagi tadi BKN telah melaksanakan proses alih status terhadap 1.031 orang. Sedangkan 381 lainnya baru akan melaksanakan ujian berupa assesment kebangsaan pada siang ini.
โAssesment kebangsaan ini dianggap perlu dan dianggap menjadi hal yang penting karena memang assesment kebangsaan adalah syarat mutlak menjadi ASN dan dilaksanakan oleh BKN,โ ujar Firli.
Meski begitu, Firli mengatakan pegawai KPK yang belum mengikuti ujian kemarin dan hari ini dapat mengikuti tahapan tersebut pada 16 Maret mendatang. Firli Bahuri menjelaskan KPK sebelumnya melakukan persiapan alih status pegawai bekerja sama dengan BKN pada Februari 2021.
Pelaksanaan assesment kebangsaan untuk menjadi ASN tersebut kemudian dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga April 2021. Lalu persiapan administrasi kepegawaian pada Mei 2021.