Beranda Umum Nasional Hakim PN Jakarta Pusat Sambut Baik Marzuki Alie yang Cabut Gugatan Terhadap...

Hakim PN Jakarta Pusat Sambut Baik Marzuki Alie yang Cabut Gugatan Terhadap AHY

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa ( 26/6/2018) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Rosmina menyambut baik keputusan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, yang memutuskan untuk mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pemecatannya dari partai.

“Kami sangat senang sekali, artinya para pihak bisa menyelesaikan di luar persidangan. Aduh senangnya,” kata Rosmina di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Surat pemohonan pencabutan gugatan tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Marzuki Alie, Slamet Hasan.

“Kami akan menyerahkan surat permohonan pencabutan gugatan,” katanya.

Meski begitu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Rosmina belum bisa melakukan penetapan pencabutan gugatan.

Baca Juga :  Dituding Biayai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Akan Polisikan Rismon

Kuasa hukum Marzuki Alie diminta untuk melengkapi berkas administrasi terlebih dulu. Salah satunya surat kuasa sebagai kuasa hukum Marzuki, serta membawa KTP penggugat.

Rosmina pun memutuskan untuk menggelar sidang di hari Jumat, 26 Maret 2021, pukul 09.00 WIB.

“Hari jumat kita bersidang kembali untuk menyerakan surat kuasa dan fotokopi KTP penggugat untuk kelengkapan berkas kami, pada saat itu juga kami bisa membacakan penetapan pencabutan gugatan. Ini suatu kemajuan. Enggak usahlah sampe pengadilan,” katanya.

Marzuki Alie bersama sejumlah kader yang dipecat, seperti Tri Yulianto, Achmad Yahya, Damrizal, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzai sebelumnya mendaftarkan gugatan atas pemecatan dari Partai Demokrat.

Baca Juga :  TNI Jadi Korban di Lebanon, 1 Gugur dan 3 Terluka di Tengah Konflik yang Kian Memanas

Mereka menggugat AHY, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan terkait pemecatan dari partai.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.