JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hakim PN Jakarta Pusat Sambut Baik Marzuki Alie yang Cabut Gugatan Terhadap AHY

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa ( 26/6/2018) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Rosmina menyambut baik keputusan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, yang memutuskan untuk mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pemecatannya dari partai.

“Kami sangat senang sekali, artinya para pihak bisa menyelesaikan di luar persidangan. Aduh senangnya,” kata Rosmina di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Surat pemohonan pencabutan gugatan tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Marzuki Alie, Slamet Hasan.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

“Kami akan menyerahkan surat permohonan pencabutan gugatan,” katanya.

Meski begitu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Rosmina belum bisa melakukan penetapan pencabutan gugatan.

Kuasa hukum Marzuki Alie diminta untuk melengkapi berkas administrasi terlebih dulu. Salah satunya surat kuasa sebagai kuasa hukum Marzuki, serta membawa KTP penggugat.

Rosmina pun memutuskan untuk menggelar sidang di hari Jumat, 26 Maret 2021, pukul 09.00 WIB.

“Hari jumat kita bersidang kembali untuk menyerakan surat kuasa dan fotokopi KTP penggugat untuk kelengkapan berkas kami, pada saat itu juga kami bisa membacakan penetapan pencabutan gugatan. Ini suatu kemajuan. Enggak usahlah sampe pengadilan,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Marzuki Alie bersama sejumlah kader yang dipecat, seperti Tri Yulianto, Achmad Yahya, Damrizal, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzai sebelumnya mendaftarkan gugatan atas pemecatan dari Partai Demokrat.

Mereka menggugat AHY, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan terkait pemecatan dari partai.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com