JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kasus Koboy Penembakan Mobil Alphard, Polisi Serahkan Berkas Kedua ke Kejari Solo

Tersangka kasus penembakan mobil Alphard, Lukas Jayadi alias LJ (72) menjalani rekontruksi, Kamis (28/1/2021). Foto: RS Prabowo
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk kali kedua menyerahkan berkas kasus koboy penembakan mobil Toyota Alphard ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Kasus itu sendiri memunculkan tersangka Lukas Jayadi (72). Warga Jebres itu sebelumnya telah menjalani rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara.

“Pekan kemarin, sudah kami lengkapi berkas kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka. Ini pelimpahan kali kedua, sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi,” kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (1/3/2021) siang.

Baca Juga :  Santai Hadapi Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Ngantor Seperti Biasa

Sebelumnya, pihak Kejari mengembalikan berkas tersangka Lukas Jayadi untuk dilengkapi.

Disisi lain, Satreskrim Polresta Solo telah melaksanakan rekonstruksi kasus dengan korban IN di Kawasan Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo beberapa waktu lalu.

Kasus ini bermula, saat korban berinisial IN (72) warga Tegal Harjo, Jebres Surakarta bersama sang sopir K (42) mengendarai mobil Toyota Alphard dari rumah menuju Hotel The Royal Surakarta Heritage di Jalan Slamet Riyadi.

Pada saat melintas di depan Gereja Kepunton, korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku bersama istri dan menuju ke gudang di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.

Baca Juga :  Meymey Goes To Kampoeng Gelar Seminar "Kiat Wanita Sukses: Ikhtiar Menjemput Rejeki, Memantaskan Usaha"

Sesampainya di lokasi Lukas turun dari mobil dan menyuruh sopir membantu mengangkat barang, namun korban tidak mau lantaran melihatnya telah membawa senpi.

Sopir langsung tancap gas hingga akhirnya pelaku menembaki mobil sebanyak delapan kali tembakan. Tembakan mengenai samping kanan sebanyak empat bekas tembakan, samping kiri dua bekas tembakan, depan satu bekas tembakan dan belakang satu bekas tembakan. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com