JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KLB Tetapkan Moeldoko, Demokrat Akan Tempuh Jalur Hukum

Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Instagram/agusyudhoyono
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak tinggal diam dengan Kongres Luar Biasa (KLB) yang berhasil menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum baru.

Menyatakan bahwa KLB tersebut ilegal, AHY menyampaikan lima poin pernyataan Dewan Pimpinan Pusat terkait adanya KLB Partai Demokrat yang digelar di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021).

Sebagimana diketahui, KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Periode 2021-2025.

Pertama, AHY menyatakan KLB Demokrat di Sumut ilegal dan inkonstitusional.

“KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal, yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional karena KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah,” ujar AHY, Jumat (5/3/2021).

Sesuai AD/ART Partai Demokrat, kata AHY, KLB sah jika mendapat dukungan dan dihadiri 2/3 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta 1/2 Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Selain itu, KLB juga mesti mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat.

“Ketiga klausul tersebut tidak dipenuhi sama sekali. Faktanya, seluruh Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka berada di daerah masing-masing,” ujarnya.

AHY mengklaim, Ketua DPD di 34 provinsi dan 514 DPC telah menyatakan setia dan tunduk di bawah kepemimpinannya.

Kedua, AHY menyebut bahwa para peserta KLB di Sumatera Utara bukan pemilik hak suara.

Mereka, lanjut AHY, kebanyakan adalah para mantan kader yang sudah dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Adapula mantan kader atau yang sudah lama tidak aktif lagi, bahkan ada yang sudah pindah partai.

“Tiba-tiba mereka kembali menggunakan jaket biru Demokrat seolah-olah mereka adalah kader aktif  yang memiliki hak suara sah. Bukan. Saya bisa pastikan itu,” ujar AHY.

 

AHY menyebut, sebelumnya memang ada 34 Ketua DPC yang terpapar Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

“Tetapi mereka sudah di PLT sebelum KLB dimulai,” ujar dia.

Menurut AHY, mereka berpaling atas dasar paksaan, ancaman dan juga imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan.

“Ini yang saya nilai sangat merusak demokrasi di negeri kita. Apa jadinya kalau ada aktor-aktor tertentu yang merasa memiliki kekuatan politik, kekuatan uang, lalu bisa berbuat semau-maunya, sewenang-wenang mengambil alih partai politik yang sah dan berdaulat dengan cara-cara yang tidak legal tadi. Hancur demokrasi,” ujarnya.

Ketiga, AHY menyebut Partai Demokrat sebetulnya sudah berupaya mencegah terselenggaranya KLB dengan mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam pada Kamis (4/3/2021.

AHY beranggapan, para pejabat ini memiliki kewenangan serta kepentingan menjaga stabilitas politik dan keamanan di negara ini.

“Kami tidak ingin terjadi sesuatu yang kemudian justru menimbulkan hal yang tidak kita inginkan, misalnya terjadi kegaduhan yang berujung pada politik, hukum, dan keamanan. Itulah mengapa kami mengirimkan pesan agar Partai Demokrat ini mendapatkan atensi,” ujar AHY.

Keempat, AHY menilai kesediaan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Sumatera Utara membuktikan bahwa Kepala Staf Kepresidenan itu sejak awal terlibat dalam upaya pengambilalihan secara paksa kepemimpinan Partai Demokrat.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

“Keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak kini sudah terang-benderang,” ujarnya.

Kesanggupan Moeldoko, kata AHY, telah meruntuhkan seluruh pernyataan sebelumnya yang menyatakan bekas Panglima TNI itu tidak tahu-menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat dan menyebut semua hanya permasalahan internal Demokrat.

“Masyarakat tentu dapat menilai sendiri sikap dan perilaku tersebut. Perilaku tersebut bukanlah sikap yang kesatria,” ujarnya.

Sebagai mantan prajurit, kata AHY, dia tentu sangat menghormati para senior-senior dan para pendahulu di TNI.

“Saya dulu prajurit, beliau prajurit. Dalam dunia keprajuritan, menghormati senior adalah sesuatu yang wajib kita lakukan. Tetapi dari para senior pula saya mendapatkan pelajaran, bahwa tidak semuanya bisa menjadi contoh yang baik,” ujarnya.

Kelima, AHY meminta pemerintah konsisten menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan partai politik.

“Saya meminta pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah-belah Partai Demokrat,” ujarnya.

Ia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak mengesahkan hasil KLB Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Periode 2021-2025.

Disamping itu, Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum atas terselenggaranya KLB ini.

“Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan, melaporkan panitia dan siapa pun yang tadi terlibat dalam penyelenggaraan KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum,” ujar AHY.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com