SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung keputusan Pemerintah Pusat yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, pada 10-14 Maret 2021.
Pelarangan tersebut guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 dan memutus mata rantai penularan virus corona di masa pandemi saat ini.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng untuk mentaati larangan tersebut dengan kesadaran penuh.
“Semua mesti mengikuti dengan kesadaran penuh, karena faktanya, setiap liburan itu ada penambahan kasus corona. Maka ASN harus memberikan contoh kepada semua dengan tidak bepergian,” kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021).
Ganjar menegaskan, pihaknya akan memanggil ASN yang nekat bepergian ke luar kota tanpa alasan penting dan telah mendapatkan izin.
“Ya mereka yang nekat (liburan) pasti akan kami panggil. Akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya, seperti dikutip dari laman jatengprov.go.id.
Tak hanya kepada ASN, Ganjar juga meminta kepada warga Jawa Tengah untuk tidak pergi ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi. Warga pun diharapkan dapat mengisi waktu liburan di rumah bersama keluarga dan menghindari kerumunan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com