JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Polresta Solo Kembalikan 33 Motor Hasil Penyitaan di Panularan ke Pemiliknya, Ternyata Statusnya Motor Pedotan

Surakarta akhirnya mengembalikan 33 sepeda motor dari total 47 buah yang disita di sebuah bangunan kosong di Panularan, Laweyan, beberapa waktu lalu. Istimewa
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polresta Surakarta akhirnya mengembalikan 33 sepeda motor dari total 47 buah yang disita di sebuah bangunan kosong di Panularan, Laweyan, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, pengembalian ke pemilik motor dilakukan berdasarkan pemeriksaan surat-surat kendaraan.

“Jadi petugas mencocokan dokumen dengan fisik kendaraan. Setelah ada kecocokan dengan surat-surat sah akhirnya kita kembalikan ke pemiliknya,” kata Ade Safri, Sabtu (13/3/2021).

Ade memaparkan, ada indikasi jika puluhan sepeda motor tersebut sudah berpindah tangan kepemilikan saat masih proses kredit alias pedotan. Namun belum sempat lunas, sepeda motor itu sudah dijual ke orang lain.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cawali-Cawawali, Diah Warih: Pilkada Solo Kian Menarik

“Motor itu mengarah dengan perjanjian fidusia namun sudah dipindahtangankan tanpa sepengetahuan lembaga pembiayaan. Ini bisa dimasukkan dalam tindak penggelapan dan penadahan,” tegasnya.

Berkait sisa 14 motor yang masih ditahan, Ade Safri menyebut pihak Satreskrim bersama Satlantas Polresta Surakarta terus melakukan penyelidikan berkait ada atau tidaknya tindak pidana.

โ€œKami mengecek kesesuaian fisik kendaraan bermotor dengan dokumen. Ada yang tidak dilengakapi STNK dan juga nomor polisi. Penyelidikan asal kendaraan itu paling penting, termasuk ke BPKB-nya,” tukas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 47 sepeda motor diamankan jajaran Polresta Surakarta dari sebuah bangunan kosong di wilayah Panularan, Laweyan, Rabu (24/2/2021) sore.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Gibran Akan Temui Tokoh-tokoh Usai Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres di KPU Besok

Dipimpin Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, puluhan sepeda motor itu tertata di halaman rumah yang tertutup tembok pagar sehingga tidak terlihat dari lingkungan sekitarnya.

Dari pantauanย JOGLOSEMARNEWS.COM ย , sebagian besar sepeda motor dalam kondisi usang dan kotor tidak terawat. Polisi membawa dua unit truk akhirnya mengangkut 47 sepeda motor itu ke Mapolresta Solo.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan lokasi ini dapat dibongkar setelah pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial G. Saat dilakukan pengeledahan dirumahnya, ditemukan sejumlah STNK. Brabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com