KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Uang ganti rugi (UGR) pembangunan proyek jalan tol Yogyakarta-Solo dengan total Rp 95,1 miliar bakal menguyur 123 di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.
Hal itu terungkap saat musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah terdampak jalan tol Yogyakarta-Solo di Aula balaidesa Kranggan, Selasa (16/3/2021).
“Di Desa Kranggan ada sekitar 131 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol. Total UGR-nya sekitar Rp 95,1 miliar,” ujar Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Christian Nugroho pada Tribun Jogja, Selasa (16/3/2021).
Menurut Christian, tanah 131 bidang itu merupakan milik warga dan tanah kas desa (TKD).
Tanah itu memiliki luas sekitar 86.642 meter persegi dan tersebar di sejumlah rukun tetangga (RT). Dari jumlah itu, 8 bidang milik kas desa dan 123 bidang milik warga.
Kemudian ia juga mengatakan jika proses musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah terdampak jalan tol Yogyakarta-Solo di desa tersebut merupakan tahap kedua.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com