JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tak Bisa Dibendung Lagi, Pendiri Partai Demokrat Klaim Persiapan KLB Sudah 80 Persen

Tangkapan layar video seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (23/2/2021) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat / tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   – Komitmen para pendiri Partai Demokrat  untuk mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) sudah tidak bisa dibendung lagi.

Mereka bahkan telah mengklaim persiapan Kongres Luar Biasa (KLB) yang rencana digelar di bulan Maret ini, sudah mencapai 80 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Hengky Luntungan, satu di antara pendiri Partai Demokrat  saat dihubungi wartawan, Selasa (2/3/2021).

“KLB saya anggap sudah 70 sampai 80 persen jalan,” kata Hengky.

Hengky menyebut, persiapan KLB hanya tinggal menentukan tempat penyelenggaraan. Sementara informasi ada kabar yang menyebut KLB Demokrat bakal digelar di Bali.

Baca Juga :  Nusron Wahid Beberkan Sejumlah Parpol di Luar 02 yang Potensial Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sedangkan untuk peserta kongres, Hengky mengatakan hal itu sudah tahap finalisasi.

“Peserta semua kan sudah oke,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, komitmen pendiri Partai Demokrat mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) sudah tidak bisa dibendung. Pendiri Demokrat berencana menggelar dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan satu di antara pendiri Demokrat Ilal Ferhad ketika ditemui wartawan di Restoran Penang Bistro Oakwood, Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

“Awal Maret (2021),” ungkap Ilal.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak, Hasto PDIP: MK Makin Melegalkan Indonesia sebagai Negara Kekuasaan

Ilal mengklaim, KLB digelar awal Maret lantaran telah mendapatkan dukungan dari mayoritas Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Seandainya DPD dibelenggu AHY (ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono), DPC masih punya hak konstitusional,” ujarnya.

Dia menyebutkan, landasan menjadikan dukungan DPC sebagai modal KLB mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pertama Demokrat.

Ketentuan tersebut ada di pasal 81 Anggaran Dasar dan 83 Anggaran Rumah Tangga.

“Jadi kami (gunakan) pintu-pintu untuk masuk KLB itu berdasarkan AD/ART versi pertama,” ucapnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com