JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Benar-Benar Bejat, 3 Siswa SMP di Sragen Nekat Pesta S3ks Perkosa 2 Siswi di Kamar Mandi Balai Desa. Satu Korban Masih Duduk di Bangku SD

Ilustrasi pencabulan perkosaan. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terbongkarnya aksi bejat 3 siswa SMP asal Sukodono yang tega memperkosa siswi SD berinisial W (9) membuka tabir kebejatan ketiganya.

Ternyata tak hanya memperkosa W, ketiga siswa bengal yang masih berusia 14 dan 15 tahun itu juga nekat melakukan pesta tak senonoh dengan satu siswi SMP rekan mereka berinisial P (14) juga asal Sukodono.

Aksi bejat ketiga siswa itu dilakukan di sebuah balai desa di wilayah Kecamatan Sukodono. Aksi bejat ketiga siswa itu terjadi pada 12 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, awalnya W diajak oleh temannya bernama P (14) seorang siswi kelas IX untuk bermain di balai desa.

Untuk meyakinkan W agar mau diajak ke balai desa, P memberi iming-iming diajak jajan.

Namun sesampainya di lokasi, ternyata di sana sudah ada tiga orang laki-laki yang juga masih duduk di bangku SMP.

“Korban pun langsung diajak masuk ke dalam kamar mandi. Di sana mereka melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan,” papar pengacara korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Lebih lanjut Andar menjelaskan, di dalam kamar mandi balai desa itu, P melakukan hubungan seks dengan dua orang pria.

“Sedangkan W dipaksa untuk melakukan hubungan s3ks juga dengan salah satu pria teman si P,” ucapnya.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Andar mengaku belum bisa mengungkap inisial dari para pelaku di toilet kantor desa.

”Anak ini baru pertama kali bertemu anak-anak tersebut sehingga tidak tahu namanya. Sementara P saat ini belum menyampaikan,” imbuhnya.

Insiden perkosaan beruntun yang menimpa W itu terungkap ketika orangtua bocah berinisial W (9), D (34) curiga pada saat hari jahanam itu anaknya pulang tak mengenakan celana dalam.

Setelah anaknya pulang tanpa mengenakan celana dalam itu, D menuturkan putrinya itu mendadak mengalami demam hebat.

“Setelah kejadian itu, bulan Desember kemarin, anak saya mengalami panas tinggi. Saya kira dia terkena Covid-19, lalu saya bawa ke Puskesmas setempat,” paparnya.

Sesampainya di puskesmas, ayah korban diminta petugas Puskesmas untuk lapor ke kantor polisi.

“Saya kaget kenapa malah disuruh lapor ke kantor polisi. Ternyata saya diberitahu bahwa anak saya sudah tidak perawan dan robek searah jarum jam 6,” katanya.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak puskesmas.

Akhirnya, D mendesak dan korban mengaku telah diperkosa oleh seorang oknum guru silat yaitu S (38) pada 10 November 2020 lalu.

“Saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen akhir Desember lalu,” ujarnya.

Dari informasi yang didapat, W diperkosa S di sebuah rumah kosong. Sebelumnya, S sempat mengajak W untuk menonton video asusila dan setelah itu korban diperkosa oleh S.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Ayah W, yakni D, menjelaskan bahwa saat kejadian, putri kecilnya itu tak bisa melawan lantaran kedua tangannya diangkat.

“Bagian ulu hati anak saya juga digencet oleh si pelaku. Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian ini kepada siapa pun,” ujarnya kepada wartawan.

Pelaku kemudian membuang celana dalam korban ke kakus. Lantas korban pulang dengan keadaan tidak memakai celana dalam.

Di bagian akhir, Andar mendesak Polres Sragen supaya pelaku segera ditahan dan tidak berkeliaran.

“Yang kami takutnya adalah pelaku mengulangi tindakan bejatnya dan bisa ada korban lain,” terang Andar.

Menurutnya, hasil visum sudah cukup kuat untuk dijadikan bukti dan menjerat pelaku.

“Seharusnya dari visum itu sudah bisa untuk menjerat pelaku,” tegasnya.

Sayangnya, Polres Sragen belum melakukan penahanan pelaku pemerkosaan berinisial S (38) di Kecamatan Sukodono pada 10 November 2020 lalu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa lima orang saksi.

“Keterangan dari saksi-saksi masih kami dalami,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26//2/2021).

Sejauh ini, terlapor baru satu orang dengan inisial S. Dia tak menampik bila pelaku belum ditahan.

”Belum dilakukan penahanan, untuk terlapor belum kami panggil,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com