JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ungkap Penyimpangan Bansos dan BPNT di Jateng, Anggota Komisi VIII DPR RI, Paryono Minta Mensos untuk Lakukan Koreksi

Anggota Komisi VIII DPR RI, Paryono dalam acara Bakti Sosial di Karanganyar / Foto: Beni Indra
   
Anggota Komisi VIII DPR RI, Paryono dalam acara Bakti Sosial di Karanganyar / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Komisi VIII DPR RI menemukan sejumlah penyimpangan pada penyaluran program Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Jateng.

Penyimpangan itu dilakukan secara sistemik,  meliputi pendataan hingga kualitas serta kuantitasnya.

Untuk itulah, anggota Komisi VIII DPR RI,  Paryono SH MH segera menyampaikan penyimpangan yang ditemukan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jateng tersebut kepada Menteri Sosial, agar segera diambil tindakan tegas.

“Benar, dari hasil kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Jateng dan rapat bersama 35 Dinsos se-Jateng, ditemukan sejumlah penyimpangan penyaluran Bansos dan BPNT, ” tandasnya di Karanganyar, Senin (15/3/2021).

Paryono menjelaskan, temuan penyimpangan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jateng itu di antara yang mencolok tentang BPNT, di mana baik secara kualitas dan kwantitasnya tidak sesuai dengan standarnya.

Dicontohkan Paryono, misalnya pada program BPNT ditemukan beras yang kualitasnya di bawah standar.

Selain itu juga ditemukan volumenya berkurang dari semestinya, sehingga mengarah indikasi kesengajaan untuk mengurangi takaran.

Perbuatan tersebut, menurut Paryono masuk ranah korupsi, mengingat negara berpotensi dirugikan.

“Ini gambaran saja yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Jateng yakni penyimpangan secara kwalitas ataupun kwantitas,” ujarnya.

Belum lagi, lanjut Paryono, temuan  penyimpangan lainnya terkait Bansos yakni data yang tidak akurat sehingga data salah identifikasi.

Kalau di Bansos base datanya kacau,  ada orang kaya dapat bantuan dan orang mati juga mendapatkan bantuan.

Menurut mantan Wakil Bupati Karanganyar itu,  Komisi VIII terus melacak sistemnya guna mencari siapa yang bertanggung jawab sebab melibatkan tim pendamping juga dalam melakukan pendataan dilapangan.

Misalnya, bantuan PKH menjadi pertanyaan mengapa  bisa salah sasaran. “Apakah karena petugas Dinas Sosial atau tim pendamping PKH,” ujarnya.

Untuk itu guna mencari jawaban detail atas penyimpangan tersebut temuan tersebut, akan disikapi oleh Komisi VIII DPR RI dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat RDP bersama Menteri Sosial, Tri Rismaharini guna  mengambil langkah selanjutnya.

“Secara informal temuan itu sudah kami sampaikan pada Mensos, namun secara resmi melalui kelembagaan komisi akan dibahas detailnya,” ujarnya.

Paryono berharap dengan temuan tersebut,  pemerintah dapat segera melakukan koreksi dan membenahi sistem distribusi Bansos dan BPNT.
Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com