JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Rencana Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud, PKS: Pemerintah Sedang Menari “Poco-poco”

Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), meski sudah disetujui oleh DPR, namun masih menyisakan kritik.

Salah satu kritik itu datang dari anggota Komisi Pemerintahan (Komisi II) DPR RI, Mardani Ali Sera.

Menurutnya, kebijakan yang ditelurkan oleh presiden itu menunjukkan sikap tidak konsisten. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan menggabungkan lembaga tak semudah memindahkan lemari.

“Ada orang sampai program yang dipindahkan dan ini bisa berdampak pada kinerja. Menyedihkan karena pemerintah seakan sedang ‘tari poco-poco’ untuk bab riset dan teknologi,” kata Mardani kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

Mardani mengatakan pemerintah berkewajiban menjamin setiap orang memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi serta turut memajukannya.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Ia mengatakan hal ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, kata Mardani, negara-negara maju berbondong-bondong menginvestasikan dana untuk riset agar menjadi yang terdepan dalam menangkap peluang-peluang besar.

Namun, ia mengatakan, anggaran Kemenristek justru salah satu yang dipotong paling besar pada 2020.

Padahal, ujarnya, sekitar 80 persen dana penelitian serta pengembangan berasal dari APBN, sedangkan hanya 20 persen dari industri.

Mardani menyebut angka ini jauh berbeda dengan Singapura maupun Korea Selatan yang 80-84 persen dana risetnya berasal dari industri.

Menurut Mardani, Indonesia akan bisa lebih cepat mengembangkan vaksin Merah Putih jika negara memberikan dukungan anggaran yang nyata.

Negara, kata dia, mestinya memberikan kesempatan dan dukungan kepada para ilmuwan.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

“Jangan sampai ilmuwan Indonesia banyak ‘hijrah’ bukan karena nasionalisme rendah, namun karena abainya pemerintah. Alih-alih mengakomodasi mereka untuk meneliti, justru menghapus Kementerian Ristek ini,” ujarnya.

Mardani mengatakan penggabungan ini juga akan menambah beban Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Apalagi, kata dia, masih ada problem di level pendidikan dasar dan menengah yang terlihat dari rendahnya nilai PISA (Programme for International Student Assessment) dan literasi numerasi pengetahuan umum.

“Lagi-lagi menunjukkan pemerintah masih trial and error di tahun yang ketujuh,” kata Mardani.

Pemerintahan Jokowi telah memutuskan menghapus Kemenristek dari struktur kabinet dan menggabungkan fungsinya ke Kemendikbud.

Hal ini sejalan dengan keputusan menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang sebelumnya melekat pada Kemenristek menjadi lembaga otonom yang berdiri sendiri.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com