JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Program pemerintah berskala besar tidak cukup hanya mengandalkan niat baik dan besarnya anggaran. Tata kelolanya juga harus bisa diuji, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pesan itu disampaikan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menjelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR/DPR serta momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dalam pernyataan sikap kebangsaan bertajuk Ambeg Paramarta di Jakarta, Kamis (13/8/2026), PA GMNI secara khusus menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
PA GMNI pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap program yang bertujuan menjadi jaring pengaman sosial. Namun, organisasi tersebut meminta program dengan skala besar dan menggunakan sumber daya publik itu dijalankan berdasarkan kajian yang matang serta tata kelola yang transparan.
Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI Abdy Yuhana mengatakan evaluasi terhadap program pemerintah semestinya tidak dianggap sebagai bentuk penolakan. Sebaliknya, kritik diperlukan sebagai bagian dari mekanisme demokratis untuk memastikan kebijakan benar-benar mencapai sasaran.
“Program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas yang tinggi. Evaluasi terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tidak boleh dipandang sebagai bentuk penolakan, tetapi sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar tepat sasaran,” kata Abdy saat membacakan sikap kebangsaan PA GMNI.
Tak hanya soal program pemerintah, PA GMNI juga menyoroti persoalan yang dinilai lebih mendasar, yakni melemahnya etika dalam penyelenggaraan negara dan supremasi hukum.
Mereka menyinggung praktik politik dinasti, konflik kepentingan, gaya hidup mewah pejabat, hingga persoalan penerapan sistem merit dalam birokrasi dan badan usaha milik negara.
Menurut PA GMNI, jabatan publik semestinya tidak ditentukan oleh kedekatan politik maupun transaksi kepentingan. Kompetensi dan integritas harus menjadi ukuran utama.
“Konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan impulsif harus dicegah melalui transparansi dan akuntabilitas. Meritokrasi harus ditegakkan. Kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalitas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar pengisian jabatan publik, bukan karena kedekatan politik atau kepentingan transaksional,” tuturnya.
PA GMNI kemudian merumuskan lima maklumat politik melalui gagasan Ambeg Paramarta. Lima agenda tersebut mencakup penguatan Pancasila dan pemerataan pembangunan daerah, pengembalian tata kelola ekonomi pada mandat konstitusi, pemulihan etika penyelenggaraan negara dan meritokrasi, penguatan hukum serta demokrasi, dan peneguhan politik luar negeri bebas aktif.
Dalam bidang ekonomi, PA GMNI meminta pemerintah tetap memperhatikan ketahanan fiskal serta menjalankan perekonomian sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Sementara dalam bidang politik dan pemerintahan, mereka menekankan pentingnya mencegah konsentrasi kekuasaan serta memastikan hukum berjalan adil.
Abdy menjelaskan, Ambeg Paramarta tidak seharusnya berhenti sebagai ungkapan filosofis. Prinsip tersebut, menurut dia, harus diterjemahkan menjadi etika dalam mengambil keputusan pemerintahan, terutama dalam menentukan mana kepentingan rakyat yang benar-benar mendesak dan mana yang masih dapat ditunda.
Falsafah itu, kata Abdy, menuntut pemimpin menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik.
“Dengan jalan itulah Indonesia dapat menjaga kedaulatan politik, memperkuat kemandirian ekonomi, membangun kepribadian kebudayaan, memulihkan kepercayaan publik dan demokrasi, serta semakin mendekati tujuan kita dalam bernegara, mewujudkan masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81,” imbuh Abdy.
PA GMNI juga mendorong kepemimpinan nasional untuk kembali menjadikan integritas moral sebagai pijakan dalam menjalankan kekuasaan. Mereka mencontohkan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa sebagai figur yang dikenal memiliki keberanian, kesederhanaan, dan keteguhan dalam menegakkan hukum.
Dengan demikian, menjelang pidato kenegaraan Presiden Prabowo, PA GMNI tidak hanya menyoroti capaian program pemerintah, tetapi juga mengingatkan pentingnya memastikan kekuasaan tetap berjalan dalam koridor etika, hukum, transparansi, dan kepentingan rakyat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















