JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ada Kasus yang Terjadi di Kecamatan Kismantoro dan Jatipurno, Polsek Setempat Tak Berhak Menangani, ini Alasannya

Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketika terjadi kasus yang membutuhkan penanganan di Kecamatan Kismantoro dan Jatipurno Wonogiri, polsek setempat tidak berwenang melakukan penyidikan.

Wewenang untuk penyidikan berada di Polres Wonogiri. Nantinya polsek setempat bersifat memberikan backup.

Kepastian akan hal itu berdasarkan pada
Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

Juga berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di seluruh Indonesia, total ada 1.062 Polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan.

Baca Juga :  Kesehatan Jiwa hingga Gigi 359 Polisi Wonogiri Diperiksa, Terungkap Sudah Alasannya

“Dua Polsek yakni Kismantoro dan Jatipurno didorong untuk lebih fokus untuk pembinaan masyarakat,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing beberapa waktu lalu.

Kapolres mengatakan, dua polsek tersebut akan melakukan restorative justice dan berfokus pada penyelesaian permasalahan sosial di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Baca Juga :  Menjaga Kebiasaan Pola Makan Teratur Setelah Ramadhan, Tetap Sehat dan Bugar

Ketika di dua wilayah hukum polsek tersebut terjadi satu persoalan atau kasus yang membutuhkan penanganan segera, maka hal itu menjadi kewenangan Polres Wonogiri. Polsek hanya bersifat membackup. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com