
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen menyatakan bakal memback up jika ada Pemdes atau Kades yang digugat atau berurusan dengan gugatan hukum.
Hanya saja, para Kades diminta tetap taat aturan dan tegar dalam menghadapi persoalan.
Hal itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberikan pengarahan di hadapan para Kades di Gedung Kartini Sragen, kemarin.
Ia menyampaikan hingga kini masih ada satu desa yang digugat jalur hukum. Gugatan itu terkait proses Pilkades antar waktu (PAW) yakni di Desa Doyong, Kecamatan Miri.
“Kemarin Kades Doyong, urusan PAW beberapa kali sidang sampai banding, menang banding lagi dan masih belum selesai. Kami akan backup kalau ada yang melakukan gugatan. Sampai titik darah penghabisan,” paparnya.
Bupati menyampaikan jika nantinya ada yang masih digugat persoalan mutasi atau pengisian perangkat desa, Pemkab pun siap membackup.
Sepanjang memang semuanya menjalankan sesuai ketentuan dan prosedur yang ada. Bahkan sampai di tahap kasasi pun, Pemkab akan memback up full.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]