JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ada Pemilihan Kades di Sragen Digugat, Pemkab Sebut Siap Back Up Sampai Titik Darah Penghabisan. Kades Diminta Tak Cengeng dan Mewekan!

Bupati Sragen saat melantik Kades PAW Desa Doyong, Miri, Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen menyatakan bakal memback up jika ada Pemdes atau Kades yang digugat atau berurusan dengan gugatan hukum.

Hanya saja, para Kades diminta tetap taat aturan dan tegar dalam menghadapi persoalan.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberikan pengarahan di hadapan para Kades di Gedung Kartini Sragen, kemarin.

Ia menyampaikan hingga kini masih ada satu desa yang digugat jalur hukum. Gugatan itu terkait proses Pilkades antar waktu (PAW) yakni di Desa Doyong, Kecamatan Miri.

“Kemarin Kades Doyong, urusan PAW beberapa kali sidang sampai banding, menang banding lagi dan masih belum selesai. Kami akan backup kalau ada yang melakukan gugatan. Sampai titik darah penghabisan,” paparnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Bupati menyampaikan jika nantinya ada yang masih digugat persoalan mutasi atau pengisian perangkat desa, Pemkab pun siap membackup.

Sepanjang memang semuanya menjalankan sesuai ketentuan dan prosedur yang ada. Bahkan sampai di tahap kasasi pun, Pemkab akan memback up full.

“Makanya kami minta, jadi Kades aja mewekan, aja cengeng,” serunya.

Meski demikian, ia menekankan agar proses mutasi dan pengisian perangkat desa benar-benar dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Bupati berpesan agar Kades tak main-main apalagi bermain uang. Jika ada yang sampai berurusan dengan KPK, maka bantuan itu tidak akan berlaku.

“Saya minta profesional, kapasitas dan kapabilitas. Aja dolanan duwik,” tegasnya.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan Kades untuk senantiasa mematuhi aturan dan bekerja sesuai dengan tupoksi. Pemkab dan Bupati tidak akan lepas tangan jika ada yang menggugat atau menyeret ke ranah hukum.

“Bupati sudah siap backup panjenengan sampai di manapun. Tidak akan lepas tangan,” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com