JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tak Temukan Fakta Kuat Keabsahan KLB Demokrat, Razman Nasution Pilih Mundur Ketimbang Bunuh Diri

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Razman Nasution usai laporannya terhadap Andi Alfian Mallarangeng ditolak di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Teka-teki mengenai mundurnya pengacara Razman Arif Nasution dari jajaran Partai Demokrat versi Kongres Luar  Biasa (KLB) Deli Serdang mulai sedikit terkuak.

Razman mengatakan tidak menemukan fakta-fakta yang kuat mengenai digelarnya KLB di Deli Serdang, Sibolangit’ Sumatera Utara.
Karena itu, ia mengaku tak mau bunuh diri, pilih mengundurkan diri. Pernyataan itu dikemukakannya saat menanggapi tudingan dari
advokat Saiful Huda Ems, yang mengaku sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat pimpinan Moeldoko.

Razman mengaku ia tak mengenal atau mengetahui rekam jejak Saiful.

“Saiful Huda saya enggak kenal Anda, saya tidak tahu rekam jejak Anda dan saya tidak tahu Anda siapa, saya hanya baru satu dua kali ketemu Anda,” kata Razman Arif Nasution dalam keterangan video, Minggu (4/4/2021) malam.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Saiful sebelumnya menyebut Razman hanya mencari sesuatu tetapi tak mendapatkannya, sehingga mundur dari kepengurusan kubu Moeldoko.

Menanggapi tudingan ini, Razman mengatakan ia memang mencari sesuatu, yakni alasan digelarnya Kongres Luar Biasa Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, pada 5 Maret lalu.

“Kalau Saudara tanya apa yang saya cari, saya memang tidak menemukan fakta yang kuat tentang kenapa terjadinya Kongres Luar Biasa di Sibolangit,” kata Razman.

Menurut Razman, ia ingin mencari kebenaran dan fakta-fakta otentik serta data yang akurat menyangkut berlangsungnya KLB Deli Serdang itu.

Dia perlu memastikan apakah perhelatan tersebut sesuai dengan Undang-undang Partai Politik dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Razman mengaku telah menanyakan ihwal kelengkapan berkas kepada para petinggi penggagas KLB. Dijanjikan kelengkapan dokumen, Razman tak menyangka ketika berkas pendaftaran hasil KLB itu ujungnya ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Padahal, ujarnya, kelengkapan berkas dan keabsahan KLB itu penting dalam proses hukum di pengadilan. Salah satunya untuk menghadapi gugatan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terhadap Jhoni Allen Marbun dan sembilan orang lainnya yang dituduh melakukan perbuatan melawan hukum.

“Argumentasi yang akan saya bangun di pengadilan negeri sesuai gugatan AHY akan kesulitan saya buktikan keabsahannya, karena itu saya tidak mau bunuh diri dalam proses ini,” kata Razman.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com