Beranda Daerah Sragen Awas, Mulai Hari Ini Sampai 25 April Polres Sragen Bakal Geber Operasi...

Awas, Mulai Hari Ini Sampai 25 April Polres Sragen Bakal Geber Operasi Keselamatan Candi 2021. Simak 3 Poin Utama dan Sasaran Operasinya Berikut!

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat menyematkan pita kepada petugas dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2021, Senin (12/4/2021). Foto/Wardoto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen akan menggelar operasi keselamatan candi 2021 mulai Selasa (13/4/2021) hingga dua pekan ke depan.

Namun, untuk operasi kali ini akan diarahkan untuk lebih mengedukasi masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan dan menaati larangan mudik.

Hal itu terungkap saat gelar pasukan yang dilaksanakan di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021). Apel dipimpin langsung Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Kapolres mengungkapkan apel digelar untuk mempersiapkan kegiatan operasi dengan sandi Keselamatan Candi 2021. Operasi akan digelar mulai hari ini yakni tanggal 12 April sampai 25 April 2021.

Operasi digelar dengan tema mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran covid 19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Serta menaati imbauan tidak melaksanakan Mudik Lebaran tahun 2021. Dalam amanat Kapolda, Kapolres Sragen mengatakan operasi bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada lebaran tahun ini.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

“Juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Ini guna memutus rantai penyebaran virus covid-19 serta tertib berlalulintas dan menurunkan angka kecelakaan lalulintas,” paparnya.

Sesuai instruksi dari Mabes Polri, selama pandemi covid- 19 untuk meniadakan penindakan baik berupa tilang dan teguran.

Sebaliknya, guna meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan nantinya kepolisian akan memadukan operasi keselamatan dalam berlalulintas dengan kampanye kepatuhan protokol kesehatan.

Misalnya dengan membagikan masker dan hal – hal berkaitan dengan protokol kesehatan covid 19.

“Jadi hanya kampanye edukasi serta sosialisasi dan tidak ada penindakan dari kepolisian,” terangnya.

Dalam amanat itu, juga dibacakan tiga poin penting penekanan dan arahan dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Tiga poin itu adalah sebagai berikut:
1. Patuhi petunjuk dan arahan dari pimpinan dalam pelaksanaan operasi dengan tidak ada penindakan sama sekali
2. Dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini agar setiap personel selalu menjaga kesehatan dan keselamatan serta mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas
3. Laksanakan tugas dengan baik dan ikhlas agar bermanfaat bagi masyarakat Bangsa dan Negara. (Wardoyo)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.