BREBES,JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Brebes Polda Jateng mulai melakukan pengetatan kendaraan yang memasuki wilayah Jawa Tengah di Terminal Kecipir (Pantura) dan Exit Tol Pejagan.
Sabtu (24/4/2021) Wakapolres Brebes Kompol Eko Yulianto terjun langsung memantau penyekatan di lapangan.
Pengetatan kendaraan yang melintas akan memberhentikan dan diperiksa dokumen persyaratan mudik seperti menunjukkan surat negatif Covid-19 bagi pengendara dengan plat di luar Brebes.
Jika tidak bisa menunjukkan, pemudik akan diperiksa swab antigen di pos penyekatan.
”Dalam penyekatan di jalur pantura ini kita laksanakan di Terminal Kecipir. Di posko ini, pemudik akan diminta untuk menunjukkan surat keterangan sehat (bebas Covid-19), jika bisa menunjukkan surat itu pemudik akan melanjutkan perjalanannya,” ujar Kompol Eko Yulianto.
Dijelaskan Wakapolres, selama proses pengetatan pertama ini pemudik yang diperiksa semuanya sehat. Artinya, selama pemeriksaan tidak ada yang menunjukan hasil yang reaktif.
”Pelaksanaan pengetatan masa mudik sebelum memasuki masa larangan mudik dilakukan mulai 22 April sampai 5 Mei. Untuk saat ini baru di dua titik, yakni di Jalan Pantura Kecipir dan pintu Tol Pejagan,” ungkapnya. Wardoyo