
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satres Narkoba Polres Sragen mengamankan seorang pria bernama Cucur Permadi (26).
Pria asal Dukuh Polorejo RT 5/2, Jambeyan, Sambirejo, Sragen itu diamankan usai transaksi obat terlarang, Jumat (23/4/2021) malam.
Permadi diamankan saat berhenti di tepi jalan di Kampung Teguhan, RT 5/2, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi jalan tersebut sering digunakan untuk transaksi obat terlarang.
Dari informasi itu, tim kemudian diterjunkan melakukan pengintaian. Tepat pukul 22.00 WIB, tim kemudian mencurigai tersangka Permadi yang sedang menunggu di atas motornya dengan gerak-gerik mencurigakan.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]