SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski bulan puasa, jam kerja dan pelayanan PNS di Kabupaten Sragen tetap normal.
Tidak ada pengurangan jam kerja dan semua PNS diwajibkan tetap masuk bertugas seperti hari biasa. Hal itu disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (14/4/2021).
Ia mengatakan selama bulan puasa, PNS tetap masuk normal seperti biasa. Tidak ada lagi yang bekerja dari rumah (work from home).
Jam dinas dan pelayanan juga berjalan normal. Yakni Senin sampai Kamis masuk pukul 07.45 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
Kemudian hari Jumat masuk jam yang sama pulang pukul 10.30 WIB. Sekda menyampaikan tidak ada pemangkasan atau pengurangan jam pelayanan PNS selama bulan ramadhan.
“PNS tetap masuk normal. Lima hari kerja seperti biasa. Jamnya pun juga sudah ditentukan seperti biasa,” paparnya ditemui di ruang kerjanya.
Tatag menguraikan durasi kerja PNS selama sepekan juga masih tetap 37,5 jam. Ia berharap meski di bulan puasa, kinerja para abdi negara tidak terpengaruh dan tidak ada alasan untuk bermalas-malasan.
“Saya kira nggak ada penurunan kinerja. Harapan kami semua tetap berjalan seperti biasa. Kinerja tetap dan tidak boleh ada penurunan,” tandasnya. Wardoyo