
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski bulan puasa, jam kerja dan pelayanan PNS di Kabupaten Sragen tetap normal.
Tidak ada pengurangan jam kerja dan semua PNS diwajibkan tetap masuk bertugas seperti hari biasa. Hal itu disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (14/4/2021).
Ia mengatakan selama bulan puasa, PNS tetap masuk normal seperti biasa. Tidak ada lagi yang bekerja dari rumah (work from home).
Jam dinas dan pelayanan juga berjalan normal. Yakni Senin sampai Kamis masuk pukul 07.45 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com