Beranda Umum Nasional Masya Allah, Praktik Jual Beli Jabatan Eselon Diduga Masih Subur Makmur di...

Masya Allah, Praktik Jual Beli Jabatan Eselon Diduga Masih Subur Makmur di Kementerian Desa. Mau Aman di Jabatan Eselon I, Harus Siapkan Upeti Rp 3 Miliar!

Ilustrasi uang

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah kabar memprihatinkan berembus di Kementerian Desa tentang praktik jual-beli jabatan.

Tak tanggung-tanggung, setoran upeti untuk pengaman jabatan yang dipatok mencapai miliaran rupiah.

Fakta itu mencuat dari praktik haram yang diduga melibatkan Anggota Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) itu.

Oknum stafsus itu diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di Kementerian Desa atau Kemendes.

Enam petinggi di Kementerian Desa menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, yaitu Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta-1 miliar buat direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III (kini sudah dihapus).

Seorang di antara pejabat itu bercerita, dia pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020.

Baca Juga :  Sudah Tetapkan Status Tersangka, Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana Korupsi Impor Gula ke Tom Lembong

Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai. Pejabat itu sempat bernegosiasi agar pembayaran dilakukan bertahap.

Namun utusan tersebut menolak tawaran itu. Tak sampai sebulan, pejabat itu digeser ke posisi lain.

Enam petinggi Kementerian Desa juga mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka yang menolak memberikan upeti bakal “di-Muis-kan”.

Maksudnya adalah dipindahkan dari kantor pusat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, ke kantor Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang berada di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggi, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengaku sudah mendengar informasi soal jual-beli jabatan di Kemendes.

Dia mengklaim juga telah memeriksa kabar tersebut. Ia kemudian membantah kabar adanya jual-beli jabatan bernilai miliaran di kementeriannya itu.

Baca Juga :  Ekonom: Putusan MK Pisahkan Ketenagakerjaan dari UU Ciptaker Berdampak Positif bagi Iklim Investasi

“Saya cek satu per satu. Enggak ada itu,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Jumat, 9 April lalu.

www.tempo.co