Beranda Umum Nasional Catat, Tarif Angkutan Mudik Lebaran 2021 Bakal Naik Mulai Sabtu, 1 Mei

Catat, Tarif Angkutan Mudik Lebaran 2021 Bakal Naik Mulai Sabtu, 1 Mei

Ilustrasi mudik Lebaran / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Angkutan mudik Lebaran 2021 bakal menaikkan tarif mulai Sabtu (1/5/2021). Demikian dikatakan oleh Manajer Area Barat PT Rosalia Indah Transport, Winarso.

“Besok mulai naik bertahap sekitar 25 sampai 50 persen,” kata Winarso saat dihubungi, Sabtu (30/4/2021).

Menurut dia, kenaikan tarif angkutan antarkota antarprovinsi akan terus merangkak hingga periode larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendatang.

Bahkan, kenaikan tarif bus AKAP diperkirakan bakal sampai 100 persen pada masa larangan lebaran.

“Sekarang masih periode pramudik. Mulai besok seluruh PO sudah mulai menaik tarif,” ujarnya.

Baca Juga :  Siswa Tolak MBG Demi Guru, JPPI: Ini Tamparan Bagi Pemerintah

Selama periode larangan mudik, kata Winarso, pemerintah masih mengizinkan bus AKAP beroperasi dengan ketentuan mengangkut penumpang nonmudik.

Ia memperkirakan, puncak mudik tahun ini bakal terjadi lebih awal karena ada larangan mudik.

Puncak mudik diperkirakan bakal terjadi pada 3-4 Mei 2021.

“Tanggal 5 Mei kami perkirakan tidak akan banyak yang berangkat. Sebab tanggal 6 Mei pukul 00.01 pemerintah mulai menerapkan penyekatan,” ujarnya.

Selama masa pramudik, kata dia, pemerintah masih membolehkan armada bus mengangkut penumpang hingga 75 persen kapasistas.

Sedangkan para periode larangan mudik, kapasitas dikurangi hingga 50 persen.

“Makanya kami naikkan tarif selama periode mudik lebaran itu hingga 100 persen,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kemarin Tewas dan Luka, Kini Tiga Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, Pemerintah Desak Investigasi Tuntas

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.