Beranda Umum Nasional Catat, Tarif Angkutan Mudik Lebaran 2021 Bakal Naik Mulai Sabtu, 1 Mei

Catat, Tarif Angkutan Mudik Lebaran 2021 Bakal Naik Mulai Sabtu, 1 Mei

Ilustrasi mudik Lebaran / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Angkutan mudik Lebaran 2021 bakal menaikkan tarif mulai Sabtu (1/5/2021). Demikian dikatakan oleh Manajer Area Barat PT Rosalia Indah Transport, Winarso.

“Besok mulai naik bertahap sekitar 25 sampai 50 persen,” kata Winarso saat dihubungi, Sabtu (30/4/2021).

Menurut dia, kenaikan tarif angkutan antarkota antarprovinsi akan terus merangkak hingga periode larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendatang.

Bahkan, kenaikan tarif bus AKAP diperkirakan bakal sampai 100 persen pada masa larangan lebaran.

“Sekarang masih periode pramudik. Mulai besok seluruh PO sudah mulai menaik tarif,” ujarnya.

Selama periode larangan mudik, kata Winarso, pemerintah masih mengizinkan bus AKAP beroperasi dengan ketentuan mengangkut penumpang nonmudik.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

Ia memperkirakan, puncak mudik tahun ini bakal terjadi lebih awal karena ada larangan mudik.

Puncak mudik diperkirakan bakal terjadi pada 3-4 Mei 2021.

“Tanggal 5 Mei kami perkirakan tidak akan banyak yang berangkat. Sebab tanggal 6 Mei pukul 00.01 pemerintah mulai menerapkan penyekatan,” ujarnya.

Selama masa pramudik, kata dia, pemerintah masih membolehkan armada bus mengangkut penumpang hingga 75 persen kapasistas.

Sedangkan para periode larangan mudik, kapasitas dikurangi hingga 50 persen.

“Makanya kami naikkan tarif selama periode mudik lebaran itu hingga 100 persen,” lanjutnya.

Baca Juga :  Permohonan Praperadilan Ditolak Hakim, Anies: Kewarasan Publik Akan Kawal Proses Hukum Tom Lembong

www.tempo.co