KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – KPU Karanganyar memastikan sistem perhelatan Pemilu 2024 relatif tanpa perubahan signifikan.
Sistem pemilu baik Pileg, Pilkada hingga Pilpres sejauh ini dipastikan masih sama dengan sistem sebelumnya.
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan mengenai sistem pemilihan umum, baik legislatif, pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah pada prinsipnya masih tetap mengacu kepada UU lama.
Yakni UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan legislatif dan UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com