JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kabar Baik, Insentif THR untuk Ketua RT dan RW Serta Kader Posyandu di Karanganyar Cair Dua Hari Lagi. Per Orang Bisa Terima Jutaan, Bisa Buat Bakdan!

Ilustrasi tumpukan uang BB korupsi. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para Ketua RT dan RW serta kader posyandu di Kabupaten Karanganyar bisa nyicil ayem. Pasalnya Pemkab sudah menyiapkan insentif tahunan bagi mereka yang akan dicairkan menjelang lebaran ini.

Untuk kepentingan pembayaran itu, Pemkab sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 18,9 miliar.

Pencairan disengaja jelang lebaran agar bisa untuk THR dan kebutuhan mereka menjelang hari raya.

Kepala Dispermades Karanganyar, Agus Heri Bindarto mengatakan insentif bagi tokoh masyarakat serta relawan lingkungan tersebut sering disebut tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah.

Insentif ini diberikan sejak kepemimpinan Bupati Juliyatmono pada periode pertama dilanjutkan periode kedua. Awalnya per ketua RT dan RW menerima kurang dari Rp 1 juta.

Hingga sekarang, insentif Rp 2 juta. Jumlah Ketua RT sebanyak 6.902 orang sedangkan ketua RW 2.107 orang.

“Bisa dibilang ini gaji atau THR ketua RT dan RW. Diberikan sekali dalam satu tahun. Per Rt Rw dapat Rp2,5 juta. Yang Rp 500 ribu buat operasional RT Rw sedangkan Rp 2 juta buat orangnya,” paparnya kepada wartawan Jumat (30/4/2021).

Agus mengungkapkan pencairan dana direncanakan mulai Senin (3/5/2021). Dana bersumber APBD 2021 tersebut disampaikan ke mereka melalui rekening pemerintah desa.

Baru kemudian pemerintah desa membagikan ke penerima.

Selain mencairkan insentif ketua Rt Rw, Dispermades juga menyalurkan insentif kader posyandu desa. Anggaran yang disiapkan Rp 5 miliar.

Kader posyandu dapat Rp 600 ribu per penerima. Ini bentuk penghargaan bagi mereka karena mereka itu relawan. Tidak ada gaji dari pemerintah,” katanya.

Kades Berjo, Ngargoyoso, Suyatno mengatakan tengah mempersiapkan administratif pencairan di rekening pemerintah desa. Daftar penerima juga tak boleh keliru.

“Setelah ditransfer akan langsung dibagikan. Enggak ada potongan sepeserpun,” katanya.

Sementara itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dana desa tahap 4 juga bisa mulai diambil. Dua kali pencairan dirapel di tahap 1-4.

“BLT DD ini 12 kali dibagi selama setahun. Per penerima dapat Rp300 ribu. Enggak ada pengembalian alias terserap maksimal,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com